Jakarta – Lebih dari satu dekade setelah terjerat kasus narkoba, Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan. Seorang aktivis, Raden Nuh, menagih honorarium jasa hukum senilai Rp250 juta yang diklaim belum dibayar.
Raden Nuh, mantan anggota tim hukum Raffi Ahmad, mengungkapkan bahwa honor tersebut belum diterimanya hingga kini.
“Kalau dia bilang nggak mau bayar karena ini sudah lama, oke, sudah cukup. Tapi kalau dia bilang nggak ada kejadian itu, itu ada. Itu intinya,” tegas Raden, Sabtu (8/11/2025).
Raden mengaku sempat berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Istrinya bahkan sempat bertemu Nagita Slavina di sebuah restoran di Pondok Indah untuk menanyakan perihal tersebut.
Namun, pertemuan itu justru memicu reaksi yang dianggap berlebihan dari pihak Raffi Ahmad.
“Rupanya responnya itu terlalu paranoid, terlalu berlebihan, gitu. Sampai ada rapat sama Dasco (Sufmi Dasco), sampai saya ditelepon juga sama beberapa senior aktivis lah,” ungkap Raden.
Saat ini, Raden menegaskan tidak lagi menuntut pembayaran. Ia hanya ingin Raffi Ahmad mengakui bantuan hukum yang pernah ia berikan.
Hingga berita ini diturunkan, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Raden Nuh.
Sebagai informasi, Raden Nuh terlibat dalam tim hukum Raffi Ahmad saat BNN menggerebek kediaman sang presenter di Lebak Bulus pada Januari 2013. Saat itu, ditemukan zat turunan katinon yang membuat kasus ini menjadi sorotan publik.
Raden menyebut, persoalan ini kembali mencuat saat dirinya bertemu Rahmat Sorialam Harahap di Medan pada 2024 dan membahas kesepakatan lama tersebut.







