Jakarta – Dua tokoh yang satu dekade silam sama-sama berhadapan dengan Setya Novanto, terdakwa korupsi e-KTP yang kala itu dianggap kebal hukum, kembali bertemu di Universitas Harkat Negeri.
Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo dan Menteri ESDM 2014-2016 Sudirman Said sama-sama menilai capaian Reformasi 1998 kini mengalami kemunduran serius.
Sudirman Said menyebut Indonesia tengah berada dalam era kegelapan dari sisi tata kelola. Ia bahkan menempatkan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sebagai periode terburuk.
“Rusak strukturnya, rusak orangnya, dan rusak kulturnya,” ujarnya, Rabu (25/6/2026), saat menggambarkan kondisi institusi kenegaraan yang menurutnya ditinggalkan dalam keadaan rapuh.
Menurut Sudirman, bangsa ini menghadapi tiga defisit sekaligus, yakni defisit moralitas dan etika bernegara, defisit intelektual, serta defisit spiritual.
Ia menilai akar persoalan tersebut berada pada kepemimpinan nasional yang tidak menyadari perannya sebagai teladan dan tidak memikul tanggung jawab atas kelangsungan hidup bernegara.
Sudirman merujuk pada buku Marcus Mietzner, Ruling Indonesia, yang menempatkan kepemimpinan sebagai sumber kerusakan tata kelola. Karena kerusakan itu dibuat oleh para pemimpin, menurut dia, perbaikannya juga harus dimulai dari aspek kepemimpinan.
Ia pun menawarkan tiga model kepemimpinan yang dinilai dibutuhkan Indonesia, yakni kepemimpinan institusional, kepemimpinan kolektif, dan kepemimpinan intrinsik.
Agus Rahardjo membuka diskusi dengan pertanyaan mengapa hasil Reformasi 1998 justru mundur, padahal periode itu melahirkan sederet perbaikan tata kelola.
Ia menyebut pendirian KPK, PPATK, Lembaga Penjamin Simpanan, hingga Komisi Yudisial dan Mahkamah Konstitusi sebagai capaian yang seharusnya menjadi fondasi.
Agus juga mengingatkan bahwa kehancuran tata kelola bermula dari kepemimpinan yang mengabaikan integritas. Menurut dia, saat ini seolah tidak ada lagi yang memperhatikan Tap MPR tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
“Nepotisme terjadi di mana-mana, korupsi di semua lapis dan sektor. Harus ada gerakan untuk mengembalikan hasil-hasil reformasi, dan masyarakat sipil serta dunia akademik harus bergerak,” kata Agus.
Ia juga menyinggung merosotnya posisi Indonesia di Indeks Persepsi Korupsi yang bertahun-tahun tertahan di angka 34, jauh tertinggal dari Singapura (84), Brunei (sekitar 65), dan Malaysia (51), bahkan dilampaui Timor Leste.








