EcozonePolitik

KPK Sikat Produsen Rokok Akali Cukai, Periksa Intensif!

91
×

KPK Sikat Produsen Rokok Akali Cukai, Periksa Intensif!

Sebarkan artikel ini
para-produsen-rokok-bakal-diperiksa-kpk-di-kasus-oknum-ditjen-bea-cukai
para produsen rokok bakal diperiksa kpk di kasus oknum ditjen bea cukai

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi bukti keterlibatan produsen rokok dalam praktik ‘bermain’ cukai. Oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diduga terlibat.

KPK akan segera memanggil dan memeriksa para produsen rokok yang diduga mengakali cukai.

“Apakah produsen rokok akan dipanggil? Tentu. Ya (akan dipanggil dan diperiksa),” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (27/2/2026).

Identitas para produsen rokok tersebut belum bisa diungkap karena proses pengusutan masih berjalan.

KPK mengendus dugaan rasuah terkait pengurusan cukai di DJBC Kementerian Keuangan, termasuk pada komoditas rokok.

Modusnya diduga dengan memanipulasi jenis pita cukai yang dilekatkan pada produk rokok.

Perusahaan, dengan bantuan oknum DJBC, diduga membeli pita cukai dengan tarif lebih murah dalam jumlah besar.

“Kemudian pita cukai murah itu digunakan untuk barang-barang yang sebetulnya cukainya lebih tinggi. Jadi terjadi kekurangan pemasukan negara karena cukainya tidak sesuai,” ungkap Asep.

Praktik ini menimbulkan dampak destruktif berlapis. Bea dan Cukai merupakan pos penerimaan negara yang krusial.

KPK menyoroti bahaya nyata yang mengancam masyarakat luas akibat pemalsuan atau manipulasi cukai.

Volume peredaran barang seperti rokok dan minuman keras di masyarakat menjadi tidak terkendali karena datanya tidak tercatat dengan benar oleh negara.