BeritaEcozone

Satgas PKH Sikat Tambang Nikel Ilegal Milik Bos Malut United

127
×

Satgas PKH Sikat Tambang Nikel Ilegal Milik Bos Malut United

Sebarkan artikel ini
satgas-pkh-segel-tambang-nikel-ilegal-pt-mineral-trobos
satgas pkh segel tambang nikel ilegal pt mineral trobos

Jakarta – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos. Penyegelan dilakukan karena diduga ada praktik penambangan ilegal di kawasan hutan.

Perusahaan tambang nikel ini diketahui milik pengusaha David Glen Oei. Ia juga dikenal sebagai bos klub sepak bola Malut United.

Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak membenarkan penyegelan tersebut, Sabtu (28/2/2026).

“Tim Satgas sedang bekerja melakukan penertiban atas pengolahan kawasan hutan secara ilegal atau tidak sah di seluruh kawasan hutan Indonesia, termasuk di Maluku Utara,” kata Barita.

Penertiban meliputi penguasaan kembali, penagihan denda administratif, dan pemulihan aset.

“Penguasaan kembali dalam praktiknya dilakukan dengan pemasangan plang pertanda penguasaan telah dilakukan oleh negara melalui satgas,” tegasnya.

Satgas PKH bekerja berdasarkan Perpres Nomor 5 tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

“Saat ini, seluruh verifikasi atas dugaan pelanggaran kawasan hutan sedang gencar dilakukan Tim Satgas di lapangan,” jelas Barita.

Satgas PKH menindak setiap pelanggaran untuk menjaga kegiatan usaha legal atas kawasan hutan Indonesia.

“Tindakan penertiban sebagai bagian dari kewenangan Satgas pasti akan dilakukan dengan cermat, hati-hati dan profesional,” jelasnya.

David Glen Oei sebelumnya terseret kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. David juga pernah diperiksa KPK dalam kasus tersebut.