Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). OTT ini terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).
OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP) turut ditangkap dalam operasi tersebut. “Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” kata Fitroh.
Ini merupakan OTT pertama yang dilakukan KPK pada tahun 2026.
Sebelumnya, KPK telah melakukan 11 OTT sepanjang tahun 2025. Beberapa pihak yang ditangkap antara lain Immanuel Ebenezer Gerungan, Abdul Wahid, dan Ade Kuswara Kunang.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.







