Jakarta – Ribuan buruh dari KSPI DKI Jakarta dan Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada 8 Januari 2026. Aksi akan dipusatkan di Istana Negara dan Gedung DPR RI.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan aksi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pengupahan yang dianggap tidak adil.
“Aksi tanggal 8 Januari adalah gabungan buruh DKI Jakarta dan buruh Jawa Barat,” kata Said Iqbal, Jumat (2/1/2026).
Tuntutan utama adalah perubahan UMP DKI Jakarta menjadi Rp5,89 juta.
Buruh Jawa Barat juga menuntut pengembalian UMSK 2026 sesuai rekomendasi bupati dan wali kota.
Sebelum aksi besar, akan ada aksi lokal di daerah masing-masing.
Buruh Jawa Timur juga dilaporkan akan melakukan aksi serentak di Surabaya.
Selain aksi, KSPI juga akan menggugat UMP DKI Jakarta ke PTUN.
“Tanggal 5 Januari, paling lambat 6 Januari 2026, tim kuasa hukum KSPI DKI Jakarta akan mendaftarkan gugatan ke PTUN,” tegas Said Iqbal.







