Jakarta – Pemerintah memulai penebusan pupuk bersubsidi pada 1 Januari 2026, tepat pukul 00.00 WIB.
Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas sektor pertanian sejak awal tahun.
Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjamin ketersediaan pupuk.
Pupuk dianggap sebagai pilar utama swasembada pangan nasional.
Kepastian ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan kontrak antara Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia (Persero) pada 29 Desember 2025.
Petani yang terdaftar dalam e-RDKK dapat langsung menebus pupuk subsidi tanpa jeda.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya pupuk sebagai instrumen strategis.
Keterlambatan pupuk berdampak langsung pada produksi pangan.
“Kami memastikan pupuk subsidi tersedia, tepat waktu, dan mudah diakses petani sejak awal tahun,” kata Mentan Amran.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Andi Nur Alamsyah, memastikan harga pupuk sesuai HET.
“Sesuai Kepmentan 1117/2025, HET Pupuk Subsidi sudah di diskon 20%,” jelas Andi.
Direktur Pupuk Kementerian Pertanian, Jekvy Hendra, melaporkan transaksi penebusan telah terjadi sejak awal pembukaan.
“Hingga pukul 00.16 WIB, telah tercatat 147 transaksi,” ujar Jekvy.
Cilacap – Salim, seorang petani dari Cilacap, menjadi salah satu yang pertama menebus pupuk.
“Tadi pulang dari alun-alun cilacap, saya coba tebus pupuk kebetulan kiosnya masih buka, eh ternyata bisa ditebus, ya sudah sekalian saja, Alhamdulillah saya senang sekali, Terima kasih Pak Presiden Prabowo, pupuk lancar, saya nebus awal jam 00.01.36,” tutur Salim.
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pertanian.
Kemudahan akses pupuk bagi petani adalah bagian dari reformasi tata kelola sarana produksi.







