Berita

Polda Sumbar Klaim Bertindak Humanis saat Bubarkan Demo 

162
×

Polda Sumbar Klaim Bertindak Humanis saat Bubarkan Demo 

Sebarkan artikel ini
aksi
aksi

PADANG  – Polresta Padang terpaksa membubarkan demonstrasi di depan Polda Sumbar pada Senin (21/4), karena peserta demo melampaui batas waktu sebagaimana yang diatur dalam Perkap Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyampaian pendapat di muka umum, yakni pukul 18.00 WIB.

Aksi yang dimulai sejak pukul 15.00 WIB tersebut, meskipun telah dimediasi Kapolresta Padang dan pejabat utama Polda Sumbar dengan menemui langsung para demonstran pada pukul 17.00 WIB, tidak menemukan titik temu.

Massa tetap bertahan hingga larut malam, menolak tawaran pertemuan perwakilan dengan Kapolda di dalam kantor. Bahkan peserta aksi melakukan pembakaran ban yang mengganggu ketertiban umum serta menghambat arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sejak pukul 18.30 WIB. Tindakan tegas terukur akhirnya diambil aparat kepolisian setelah berbagai upaya persuasif dan pemberian tenggat waktu tidak diindahkan.

Pembubaran dilakukan demi menjaga ketertiban umum, keselamatan bersama, dan menegakkan aturan yang berlaku.

Dalam proses tersebut, 12 orang diamankan. Sebagai wujud komitmen Polri yang humanis dan perhatian terhadap generasi muda, Polresta Padang menyampaikan dari 12 orang yang diamankan, satu di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba jenis ganja. Polresta Padang Mengambil langkah bijak dengan melakukan assessment terhadap yang bersangkutan dan selanjutnya merekomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

Kapolda melalui Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati menyampaikan langkah ini sejalan dengan semangat Polri untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga nama baik keluarga yang bersangkutan.

Sementara 11 orang lainnya yang negatif dipulangkan kepada orangtuanya, Selasa pagi (23/4).

“Tindakan Polda Sumbar ini menunjukkan Polri bertindak profesional dan terukur dalam menegakkan hukum, dimana ini sesuai komitmen Kapolda Sumbar untuk perang terhadap narkoba, dan akan memberantas habis peredaran Narkoba di Ranah Minang Sumatera Barat. Namun di sisi lain Polda Sumbar tetap mengedepankan sisi humanis, terutama dalam menangani generasi muda yang terjerat masalah narkoba,” ujar kabid humas.

Terhadap orang yang terbukti positif narkoba, Kapolda merekomendasikan agar yang bersangkutan menjalani rehabilitasi. (r)