Berita

Kompolnas Kawal Pengusutan Kasus Gugurnya Tiga Polisi saat Gerebek Narkoba

14
×

Kompolnas Kawal Pengusutan Kasus Gugurnya Tiga Polisi saat Gerebek Narkoba

Sebarkan artikel ini
tiga-polisi-gugur-dalam-penggerebekan-narkoba-di-katingan-kalteng,-ini-kata-kompolnas
tiga polisi gugur dalam penggerebekan narkoba di katingan kalteng, ini kata kompolnas

Katingan – Tiga anggota kepolisian gugur saat menjalankan tugas penggerebekan kasus narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Para personel yang gugur tersebut teridentifikasi bernama Ipda Sumariyanto, Aipda Yudhie Perdana Putra, dan Bripda Nopandri Ramadhana.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menegaskan insiden ini harus diusut hingga tuntas.

Mengingat para korban sedang menjalankan tugas negara dalam memerangi peredaran narkotika, ia menekankan agar pelaku segera ditindak tegas sesuai koridor hukum.

“Hal yang pertama adalah memang peristiwa ini harus diungkap. Siapa pun pelakunya ya harus ditindak secara hukum,” ucapnya pada Senin (6/7/2026).

Saat ini, Cak Anam telah berada langsung di Kabupaten Katingan untuk mengawal penanganan kasus tersebut.

Ia dijadwalkan meninjau langsung lokasi kejadian perkara (TKP).

Selain melakukan pemantauan, pihaknya turut membangun koordinasi intensif dengan Polres Katingan dan Polda Kalimantan Tengah. Kepolisian dipastikan tetap memegang komitmen tinggi untuk terus melakukan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

“Kami memastikan ke rekan-rekan polda maupun Polres Katingan untuk tetap melakukan pemberantasan narkoba. Karena memang peristiwa Katingan ini tujuan pokoknya adalah soal narkoba,” tambahnya.

Sebagai langkah komprehensif, Kompolnas juga telah mengadakan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan. Tujuannya adalah untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Nah, Pak Bupati juga berkomitmen untuk melakukan dukungan terhadap polres. Bahkan, berdasarkan kewenangan dia, dia akan memastikan jajaran di bawahnya, camat, kepala desa untuk terlibat dalam aksi pemberantasan narkoba,” ujar Cak Anam.