Jayapura – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya optimalisasi program perumahan rakyat sebagai salah satu instrumen utama untuk menggerakkan roda ekonomi daerah. Menurutnya, percepatan penyediaan hunian layak tidak hanya menjadi solusi bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memiliki efek pengganda (multiplier effect) yang luas terhadap sektor usaha terkait.
Tito menjelaskan bahwa pembangunan perumahan akan menciptakan ekosistem ekonomi yang berputar. Aktivitas ini akan melibatkan berbagai sektor strategis, mulai dari industri perbankan, para pengembang perumahan, hingga pelaku usaha di sektor material bangunan. Secara langsung, program ini juga diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja sekaligus menekan angka kemiskinan di berbagai wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026). Ia menegaskan bahwa jika persoalan perumahan dapat ditangani dengan baik, maka dampaknya akan sangat dirasakan oleh masyarakat luas.
Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penyelesaian backlog perumahan di Indonesia. Tantangan utama saat ini terletak pada masih tingginya kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan hunian layak.
Tito menegaskan bahwa keterlibatan pemerintah daerah sangat vital dalam mendukung agenda besar ini. Mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata dinilai tidak akan cukup untuk menjangkau seluruh target pembangunan perumahan yang dibutuhkan masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk memberikan kemudahan dalam proses perizinan. Salah satu langkah konkret yang disarankan adalah mengoptimalkan peran Mal Pelayanan Publik (MPP) guna memangkas birokrasi yang menghambat pembangunan.
Pemerintah daerah juga diminta untuk mengambil kebijakan afirmatif dengan membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini bertujuan agar para pengembang memiliki semangat dan insentif lebih untuk membangun perumahan yang terjangkau.
Tito juga menyoroti pentingnya akses pembiayaan yang lebih luas melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pengembang perumahan. Namun, ia menyayangkan masih minimnya penerbitan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sejumlah wilayah Tanah Papua. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu hambatan pemerataan akses hunian.
Selain itu, jumlah MPP di wilayah Papua yang masih terbatas juga menjadi perhatian serius. Mendagri menyarankan agar pemerintah daerah di wilayah tersebut dapat melakukan studi tiru terhadap praktik baik yang telah dijalankan di Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar.
Di daerah tersebut, pengelolaan layanan publik terpadu di MPP dinilai sangat efektif dan efisien. Tito memberikan apresiasi terhadap pola pelayanan yang diterapkan, di mana petugas memberikan pelayanan prima dengan prosedur yang cepat dan maksimal.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti dan Penjabat Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri. Hadir pula Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP Rini Dyah Mawarty serta berbagai pihak terkait lainnya yang berkomitmen mendukung percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.







