Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026 akan dijadikan sebagai masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas serta daya saing pasar modal domestik. Pernyataan ini merespons keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang resmi mempertahankan posisi Indonesia dalam kelompok Emerging Market.
Kendati status tersebut dipertahankan, MSCI memberikan catatan khusus dengan menurunkan penilaian pada kriteria arus informasi atau information flow Indonesia ke level negatif. Penurunan ini mencerminkan adanya persoalan terkait keterbukaan data kepemilikan saham serta aktivitas pasar yang dinilai masih terbatas.
Selain itu, MSCI kembali menyoroti sejumlah risiko utama yang membayangi pasar modal Indonesia. Beberapa poin yang menjadi perhatian adalah terbatasnya transparansi kepemilikan saham serta indikasi adanya praktik perdagangan terkoordinasi.
Hambatan lain yang dicatat oleh MSCI mencakup keterbatasan pasar valuta asing. Kondisi ini dipicu oleh ketiadaan pasar offshore yang efisien serta masih adanya pembatasan tertentu yang berlaku di pasar onshore, yang dinilai menjadi kendala bagi para investor global.
Sebelumnya, MSCI telah memperpanjang masa tinjauan terhadap pasar Indonesia pada April lalu. Berlanjut pada Mei, lembaga tersebut mengeluarkan enam perusahaan, yang mayoritas terafiliasi dengan kelompok konglomerat, dari indeks mereka. Langkah tersebut sempat memberikan tekanan tambahan pada pergerakan pasar saham nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia masih terjaga. Menurutnya, tidak ada perubahan yang signifikan jika dibandingkan dengan penilaian pada periode tahun sebelumnya.
Berdasarkan data OJK, dari total 18 kriteria yang dinilai oleh MSCI, sebanyak 10 kriteria berhasil memperoleh penilaian “++” yang mengindikasikan kesesuaian dengan praktik terbaik di skala global. Sementara itu, enam kriteria lainnya mendapatkan penilaian “+”, dan dua kriteria sisanya masih mencatatkan penilaian “-“.
Hasan mengakui bahwa terdapat perubahan penilaian pada aspek information flow yang masuk dalam segmen infrastruktur pasar. Namun, pihaknya memandang hal tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif dan selaras dengan agenda reformasi pasar modal yang tengah dijalankan oleh otoritas.
Dalam keterangan resminya pada Jumat (20/6/2026), Hasan menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Bank Indonesia. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap upaya perbaikan tetap selaras dengan stabilitas sistem keuangan serta kebijakan makroprudensial nasional.
OJK juga mencatat adanya pengakuan dari MSCI terhadap sejumlah langkah perbaikan yang telah ditempuh Indonesia, terutama pada aspek liberalisasi pasar valuta asing, meskipun diakui masih memerlukan peningkatan lebih lanjut.
Menurut Hasan, berbagai reformasi yang dilakukan saat ini telah mendapatkan pengakuan dari pelaku pasar maupun penyedia indeks global. Upaya tersebut kini mulai menjadi salah satu pertimbangan krusial dalam pengambilan kebijakan investasi bagi para pemodal.
Ke depan, OJK berencana untuk terus memperkuat dialog dengan pihak MSCI, FTSE Russell, serta komunitas investor global. Hal ini bertujuan agar berbagai reformasi di pasar modal Indonesia dapat dipahami secara komprehensif oleh pelaku pasar internasional.







