Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan tren positif dalam sektor ekonomi dan keuangan digital sepanjang Mei 2026. Laporan tersebut menunjukkan bahwa volume transaksi pembayaran digital mencatatkan pertumbuhan signifikan, yang didorong oleh integrasi sistem pembayaran yang semakin luas di berbagai lapisan masyarakat.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan, total volume transaksi pembayaran digital pada periode Mei 2026 mencapai 5,22 miliar transaksi. Angka ini mencerminkan pertumbuhan sebesar 28,14 persen secara tahunan atau year on year (YoY). Menurut Perry, capaian ini merupakan buah dari komitmen otoritas dalam menjaga sistem pembayaran nasional agar tetap aman, lancar, dan andal bagi seluruh pengguna.
Lonjakan volume transaksi tersebut utamanya disokong oleh penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Instrumen pembayaran ini menjadi motor penggerak utama dengan pertumbuhan volume transaksi mencapai 95,10 persen secara tahunan. Perry menjelaskan bahwa akselerasi tersebut dipicu oleh perluasan basis pengguna serta penambahan jumlah merchant yang menerima pembayaran berbasis QRIS di berbagai sektor ekonomi.
Selain QRIS, kanal perbankan digital juga menunjukkan kontribusi yang stabil. Transaksi melalui aplikasi mobile banking tercatat tumbuh sebesar 26,16 persen secara tahunan. Sementara itu, layanan internet banking turut mencatatkan peningkatan volume transaksi sebesar 15,51 persen pada periode yang sama.
Kinerja positif juga terlihat pada infrastruktur sistem pembayaran ritel, yakni BI-Fast. Hingga Mei 2026, volume transaksi yang diproses melalui sistem BI-Fast mencapai 518 juta transaksi, atau meningkat 31,63 persen secara tahunan. Secara nominal, nilai transaksi yang berhasil diproses melalui kanal BI-Fast mencapai Rp 1.265 triliun.
Untuk transaksi nilai besar, sistem BI-RTGS tetap menunjukkan stabilitas dengan pertumbuhan volume sebesar 1,98 persen secara tahunan, yakni mencapai 0,78 juta transaksi. Dari sisi nilai nominal, transaksi melalui BI-RTGS tumbuh 8,08 persen secara tahunan menjadi Rp 15.618 triliun pada Mei 2026.
Di samping digitalisasi, permintaan terhadap uang fisik atau uang kartal tetap menunjukkan tren kenaikan. Bank Indonesia mencatat posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh sebesar 15,80 persen secara tahunan, dengan nilai mencapai Rp 1.324 triliun pada Mei 2026.
Perry menegaskan bahwa seluruh indikator tersebut merefleksikan aktivitas ekonomi domestik yang masih terjaga dengan baik. Digitalisasi sistem pembayaran nasional dinilai telah menjadi fondasi kuat yang mendukung efisiensi transaksi ekonomi masyarakat. Tren pertumbuhan yang tinggi ini diharapkan terus berlanjut seiring dengan semakin masifnya adaptasi teknologi keuangan di tengah masyarakat luas.
Stabilitas sistem pembayaran ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan Bank Indonesia dalam mendorong transformasi digital telah diterima dengan baik oleh pasar. Dengan infrastruktur yang semakin matang, BI optimistis bahwa ekosistem keuangan digital di Indonesia akan terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan ke depannya.







