Ecozone

BEI Jatuhkan Sanksi kepada 88 Emiten akibat Belum Terbitkan Laporan Keuangan

90
×

BEI Jatuhkan Sanksi kepada 88 Emiten akibat Belum Terbitkan Laporan Keuangan

Sebarkan artikel ini
1d62b5fa5d258fc022ec5502e073efe7.jpg
1d62b5fa5d258fc022ec5502e073efe7.jpg

Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menjatuhkan sanksi administratif terhadap 88 perusahaan tercatat atau emiten yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2025. Langkah tegas ini diambil otoritas bursa sebagai bentuk penegakan aturan keterbukaan informasi bagi pasar modal Indonesia.

Ketentuan mengenai kewajiban pelaporan tersebut tertuang dalam Pengumuman Bursa Nomor Peng-S-00016/BEI.PLP/06-2026. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh emiten diwajibkan menyerahkan laporan keuangan auditan tahunan paling lambat pada Selasa, 31 Maret 2026. Namun, hingga pemantauan yang dilakukan pihak Bursa pada 30 Mei 2026, puluhan perusahaan masih belum menuntaskan kewajiban tersebut.

Dari total 88 emiten yang belum menyampaikan laporan, otoritas bursa membaginya ke dalam dua kategori berdasarkan papan pencatatan. Sebanyak tiga perusahaan yang tercatat di papan akselerasi mendapatkan sanksi berupa Peringatan Tertulis III. Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN), PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE), serta PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL).

Sementara itu, sebanyak 85 emiten lainnya yang terdaftar di papan utama dan papan pengembangan juga menerima sanksi serupa. Selain Peringatan Tertulis III, pihak Bursa Efek Indonesia turut menjatuhkan denda administratif sebesar Rp 150 juta kepada masing-masing perusahaan tersebut.

Daftar perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pelaporan mencakup sejumlah emiten besar, di antaranya PT Artha Mahiya Investama Tbk (AIMS), PT Tri Banyan Tirta Tbk (ALTO), PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT), PT Sepatu Bata Tbk (BATA), dan PT Hillcon Tbk (HILL). Selain itu, terdapat nama PT Indofarma Tbk (INAF), PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS), serta PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA).

Data Bursa mencatat bahwa hingga periode tersebut, terdapat 1.009 perusahaan dan efek yang tercatat di pasar modal Indonesia. Dari jumlah keseluruhan tersebut, sebanyak 997 perusahaan tercatat dan efek memiliki kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Sanksi ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan rutin yang dijalankan BEI untuk memastikan seluruh pelaku pasar mematuhi prinsip transparansi. Kepatuhan terhadap tenggat waktu pelaporan keuangan menjadi indikator penting bagi investor dalam menilai kesehatan fundamental perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi di pasar saham. Hingga berita ini diturunkan, pihak bursa tetap melakukan pemantauan ketat terhadap progres pemenuhan kewajiban administratif dari seluruh emiten yang bersangkutan guna menjaga integritas dan kredibilitas pasar modal di mata publik maupun investor domestik dan internasional.

fd9c9a437e9a7a6c7115f985bf0836fb.jpg
Ecozone

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dihapus dari FTSE Global Equity Index Series Mid Cap Index. Tak hanya itu, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) dan PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) juga dihapus dari FTSE Global Equity Index Series Micro Cap Index FTSE Russel mengatakan, kebijakan itu akan efektif pada 22 Juni 2026 dikarenakan saham tersebut tercatat di Papan…

bd8bb1c4e5382b4a232b20bf84a88302.jpg
Ecozone

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Akasha Wira International Tbk (ADES) memperluas lini bisnisnya dengan masuk lebih dalam ke pasar permen gummy. ADES menargetkan produksi produk gummy secara mandiri mulai berjalan pada kuartal III-2026 seiring rampungnya pembangunan pabrik baru. Ekspansi usaha baru yang akan dilakukan oleh ADES yaitu dengan merambah ke bidang industri kembang gula, yang mencakup usaha pembuatan berbagai jenis kembang gula berbahan…

e8d447211ae8e273bc52549454a1c297.jpg
Ecozone

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang resmi disahkan dinilai menjadi angin segar bagi industri kripto. Revisi UU P2SK ini memuat 17 pokok materi pengaturan yang menjadi fokus perubahan, termasuk penguatan industri kripto. Salah satu pedagang aset keuangan digital, Bittime, menyambut baik revisi UU P2SK ini sebagai langkah penting dalam memperkuat industri keuangan nasional,…

465cbbf2ad8b3280036a417fa7aae692.jpg
Ecozone

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun pada Jumat (19/6/2026). Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 2.673.000 per gram. Harga emas Antam turun sebesar Rp 30.000 per gram jika dibandingkan dengan harga pada Kamis (18/6/2026) yang berada di level Rp 2.703.000 per gram. Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (12/6): Naik Rp…

7aa57aaa6c45db8706865aeb132f0d77.jpg
Ecozone

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Di tengah pasar yang masih rawan volatilitas dan ketidakpastian, saham-saham Danantara tercatat menjadi salah satu penopang kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), meski secara year to date (ytd) masih berada di zona koreksi. Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), IDX BUMN20 yang berisi 20 saham Danantara melemah 15,02% ytd sejak awal tahun hingga Kamis (18/6) ke level 323,819. Namun, penurunan ini masih lebih baik…