Jakarta – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) menyatakan telah menggelar penawaran umum terbatas kepada pemegang saham dalam rangka Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV atau rights issue. Perseroan menawarkan 13.282.271.875 saham baru Seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
Jumlah saham tersebut setara 33,33% dari total saham ENRG yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD IV. Saham baru itu ditawarkan dengan harga pelaksanaan Rp 310 per saham, sehingga ENRG berpotensi meraup dana hingga Rp 4.117.504.281.250.
Dalam aksi korporasi ini, setiap pemegang saham yang memiliki dua saham dan namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) ENRG pada 18 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru dalam PMHMETD IV dengan harga pelaksanaan Rp 310 per saham yang harus dibayar penuh saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Saham yang ditawarkan melalui PMHMETD IV tersebut seluruhnya merupakan saham baru yang dikeluarkan dari portepel ENRG. Saham itu memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal, termasuk hak atas dividen, dengan saham lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh, serta akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait rights issue ini, pemegang saham pengendali ENRG, PT Shima Global Kapital, menyatakan tidak akan melaksanakan HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD IV. Shima kemudian akan mengalihkan 2.330.711.206 HMETD miliknya kepada PT Bakrie Kalila Investment (BKI).
BKI selanjutnya menyatakan akan melaksanakan 473.435.507 HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD, sekaligus HMETD yang dialihkan dari Shima.
Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD IV tidak seluruhnya diserap oleh pemegang Sertifikat Bukti Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) selain BKI, sisa saham akan dialokasikan secara proporsional kepada pemegang saham lain yang melakukan pemesanan melebihi haknya. Alokasi itu didasarkan pada jumlah HMETD yang telah dilaksanakan masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan harga pelaksanaan.
Jika setelah proses alokasi tersebut masih terdapat sisa saham baru, BKI dan pihak terafiliasi lainnya yang akan ditentukan kemudian akan bertindak sebagai pembeli siaga. Mereka akan mengambil atau membeli seluruh sisa saham baru dalam jumlah sebanyak-banyaknya 10.478.125.162 HMETD.
“Pembeli siaga memastikan bahwa akan memiliki dana yang cukup untuk mengambil atau membeli seluruh sisa saham baru,” tulis Manajemen ENRG dalam keterbukaan informasi, Kamis (11/6/2026).
Pelaksanaan HMETD berlangsung pada 20–28 Agustus 2026. Hak HMETD yang tidak dilaksanakan setelah periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Apabila pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka akan dibulatkan ke bawah atau round down. Hak atas pecahan saham baru tersebut menjadi milik ENRG dan wajib dijual oleh perusahaan, sedangkan hasil penjualannya akan dimasukkan ke rekening perusahaan.
Sekitar 96,59% dari total dana yang diperoleh ENRG dari rights issue ini akan digunakan untuk meningkatkan penyertaan modal, baik langsung maupun tidak langsung, kepada anak perusahaan.
Sementara itu, sekitar 3,41% sisanya akan dipakai ENRG untuk mendukung kebutuhan modal kerja dan biaya operasional perusahaan.







