Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang selama ini diberlakukan secara merata. Kebijakan pemberian insentif tetap sebesar Rp 6 juta per hari bagi setiap unit layanan dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan lapangan dan potensi efisiensi anggaran negara.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Agustina Arumsari, menyatakan bahwa penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut diambil menyusul proses pemutakhiran data penerima manfaat agar lebih akurat dan tepat sasaran.
Arum menjelaskan bahwa saat ini, setiap SPPG menerima insentif dengan nilai yang sama, terlepas dari jumlah penerima manfaat yang dilayani. Kondisi tersebut dinilai tidak efisien karena unit yang melayani 500 orang mendapatkan besaran yang sama dengan unit yang melayani 1.500 orang.
Menurut Arum, setelah data penerima manfaat dipastikan valid, pemerintah akan melakukan penyesuaian struktur SPPG di berbagai daerah. Hal ini membuka kemungkinan adanya penggabungan unit layanan di wilayah tertentu yang memiliki jumlah penerima manfaat terbatas.
Proses penataan ulang ini akan mengikuti mekanisme refocusing yang telah direncanakan. Dengan demikian, efektivitas operasional di lapangan dapat ditingkatkan sekaligus menekan potensi pemborosan keuangan negara yang terjadi akibat sistem insentif yang dipukul rata sebelumnya.
Ke depan, skema pemberian insentif tidak lagi hanya berdasarkan output jumlah makanan yang diproduksi. BGN tengah menyusun sistem penilaian baru yang berbasis pada indikator kinerja komposit yang lebih komprehensif dan terukur.
Indikator penilaian tersebut akan mencakup standar kualitas makanan, aspek keamanan pangan, serta ketahanan pangan yang dihasilkan oleh masing-masing SPPG. Dengan sistem ini, pemberian insentif akan disesuaikan dengan performa nyata dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Arum menegaskan bahwa perubahan model insentif ini bertujuan untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan lebih efektif. Pemerintah ingin memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar terserap sesuai dengan sasaran dan kebutuhan riil di tiap-tiap unit pelayanan.
Evaluasi ini diharapkan mampu menghapus kecenderungan pemborosan anggaran yang sempat teridentifikasi dalam skema sebelumnya. Arum memastikan bahwa besaran insentif di masa mendatang tidak akan lagi bersifat statis maupun disamaratakan bagi seluruh unit pelayanan.
Keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6). Penyesuaian kebijakan ini menjadi krusial dalam memastikan keberlanjutan program strategis pemerintah tersebut agar tetap memberikan dampak maksimal bagi penerima manfaat dengan dukungan alokasi dana yang lebih efisien dan akuntabel.







