Jakarta – Pemerintah menargetkan perolehan dana sebesar Rp 12 triliun melalui lelang delapan seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 2 Juni 2026. Lelang ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mengamankan pembiayaan anggaran dalam APBN 2026.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, instrumen yang dilelang mencakup tiga seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan lima seri Project Based Sukuk (PBS). Seri yang ditawarkan antara lain SPNS13072026, SPNS23112026, dan SPNS01032027 dengan imbal hasil diskonto, serta seri PBS030, PBS040, PBS034, PBS005, dan PBS038.
Seri PBS038 tercatat menawarkan imbal hasil tertinggi sebesar 6,87500 persen, sementara imbal hasil terendah berada pada seri PBS040 sebesar 5 persen. Pemerintah membuka ruang bagi pemenang lelang hingga 200 persen dari target indikatif yang ditetapkan.
Langkah ini dilakukan di tengah tren penurunan minat investor terhadap lelang sukuk dalam beberapa waktu terakhir. Data DJPPR menunjukkan total penawaran masuk pada 19 Mei 2026 hanya mencapai Rp 18,79 triliun, angka yang terus merosot dibandingkan lelang pada 5 Mei 2026 sebesar Rp 21,19 triliun, dan jauh di bawah capaian 21 April 2026 yang menyentuh Rp 33,5 triliun.
Penerbitan sukuk ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menutup defisit APBN 2026 yang ditargetkan mencapai Rp 689,1 triliun. Merujuk pada UU APBN Nomor 17 Tahun 2025, target pembiayaan utang tahun ini dipatok sebesar Rp 832,2 triliun, meningkat dibandingkan target tahun sebelumnya yang sebesar Rp 775,9 triliun.
Pemenuhan Target Pembiayaan
Lelang ini bertujuan untuk memenuhi sebagian target pembiayaan negara melalui pasar modal syariah. Meskipun minat pasar sempat melambat, pemerintah tetap optimistis instrumen ini mampu menarik investor domestik maupun internasional untuk mendukung keberlanjutan fiskal nasional di tahun 2026.







