Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini mewajibkan seluruh lulusan Program Magang Nasional (MagangHub) untuk memiliki sertifikasi kompetensi. Kebijakan ini diberlakukan sebagai pelengkap sertifikat pemagangan guna memastikan setiap peserta memiliki bukti formal atas keahlian mereka sehingga mampu bersaing di dunia kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan fasilitas sertifikasi gratis yang bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Layanan ini dapat diakses melalui berbagai balai pelatihan vokasi milik pemerintah.
“Pemerintah memfasilitasi sertifikasi bagi peserta MagangHub yang telah menyelesaikan program pemagangan guna meningkatkan daya saing tenaga kerja,” ujar Yassierli dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2026).
Untuk memperoleh sertifikat tersebut, alumni MagangHub diminta melakukan pendaftaran secara daring dengan memilih satu dari 15 skema yang tersedia. Setelah proses pendaftaran selesai, peserta dijadwalkan mengikuti uji kompetensi secara tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berada di bawah jaringan Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.
“Setelah mendaftar secara online, pelaksanaan uji kompetensi dilakukan secara offline atau tatap muka di 21 Lembaga Sertifikasi Profesi melalui jaringan UPTP Kemnaker yang tersebar di berbagai daerah,” jelasnya.
Jaringan tersebut mencakup enam Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) yang berlokasi di Bandung, Bekasi, Makassar, Medan, Semarang, dan Serang. Selain itu, terdapat 15 Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) yang tersebar di Ambon, Banda Aceh, Bandung Barat, Bantaeng, Banyuwangi, Belitung, Kendari, Lombok Timur, Padang, Pangkep, Samarinda, Sidoarjo, Sorong, Surakarta, dan Ternate.
Yassierli menegaskan bahwa seluruh tahapan sertifikasi ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci strategis agar lulusan program magang dapat lebih mudah diserap oleh sektor industri.
“Sertifikasi tersebut menjadi bukti valid atas keterampilan yang dikuasai sehingga memudahkan peserta untuk diserap oleh industri,” tutur Yassierli.
Pemerintah menargetkan Program MagangHub 2026 mampu menjangkau hingga 150 ribu peserta. Integrasi sertifikasi ke dalam program ini diharapkan mampu memperkuat kualitas tenaga kerja nasional secara berkelanjutan.
“Penting bagi lulusan MagangHub untuk memiliki sertifikasi kompetensi sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang dimiliki, sekaligus memperkuat posisi mereka di pasar kerja,” pungkasnya.







