BeritaEcozone

26 Karyawan Gugat Meta karena Gunakan AI untuk Memecat Pekerja Sakit

14
×

26 Karyawan Gugat Meta karena Gunakan AI untuk Memecat Pekerja Sakit

Sebarkan artikel ini
meta-dituding-pakai-ai-untuk-phk-karyawan-sakit
meta dituding pakai ai untuk phk karyawan sakit

Oakland – Sebanyak 26 karyawan menggugat Meta ke pengadilan federal di Oakland, California, atas dugaan penggunaan kecerdasan buatan (AI) untuk menargetkan penyandang disabilitas dan pekerja yang sedang mengambil cuti medis dalam pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Gugatan yang didaftarkan pada Senin (13/7) itu menyebut perusahaan menggunakan metrik produktivitas serta penggunaan token AI untuk menentukan daftar pekerja yang akan diberhentikan.

Sistem tersebut dinilai secara sistematis menyudutkan karyawan yang harus absen akibat kondisi medis atau tanggung jawab merawat keluarga.

Para penggugat yang identitasnya dirahasiakan menuduh Meta melanggar undang-undang federal dan negara bagian terkait diskriminasi terhadap penyandang disabilitas serta pekerja yang mengambil cuti hamil atau medis.

Mereka juga mengeklaim Meta gagal melakukan uji bias terhadap sistem AI yang digunakan, sehingga melanggar regulasi di California dan New York City.

Berkas gugatan mengungkapkan bahwa Meta memanfaatkan sistem internal seperti ‘Meta mate’, asisten berbasis model bahasa besar (LLM), untuk melacak komunikasi dan dokumen kerja karyawan.

Perusahaan diduga menghimpun skor produktivitas melalui pemindaian keystrokes, aktivitas layar, surel, hingga riwayat peramban karyawan.

Para pekerja yang menerima pemberitahuan PHK pada Mei lalu kini mengajukan putusan sela untuk memblokir proses pemutusan hubungan kerja tersebut.

Permohonan tersebut diajukan sembari mereka menempuh jalur arbitrase privat untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

Menanggapi gugatan ini, juru bicara Meta menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Manajemen tenaga kerja dan keputusan organisasional sepenuhnya diambil oleh manusia, bukan oleh AI,” tegas pihak Meta.

Perkara ini menjadi gugatan hukum pertama di Amerika Serikat yang secara spesifik menentang penggunaan AI dalam proses PHK di perusahaan besar.

Meta sebelumnya merumahkan sekitar 8.000 karyawan atau 10 persen dari total tenaga kerja pada Mei lalu sebagai bagian dari efisiensi operasional.

CEO Meta, Mark Zuckerberg, menyatakan tidak ada rencana PHK massal lanjutan pada sisa tahun ini.

Langkah efisiensi tersebut dilakukan seiring dengan fokus perusahaan dalam meningkatkan investasi di sektor AI serta mengintegrasikan teknologi itu ke dalam model kerja internal.