Showbiz

Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Ungkap Tiga Alasan Penting di Sidang

18
×

Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Ungkap Tiga Alasan Penting di Sidang

Sebarkan artikel ini
ruben-onsu-bisa-menang-hak-asuh-anak?-3-pengacara-ini-bongkar-fakta-mengejutkan
ruben onsu bisa menang hak asuh anak? 3 pengacara ini bongkar fakta mengejutkan

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah pada Selasa, 15 Juli 2026.

Perkara bernomor register 756/Pdt.G/2026/PN Jkt.Sel ini menjadi sorotan publik terkait peluang ayah dalam memenangkan hak asuh anak di bawah umur.

Praktisi hukum menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak secara otomatis memberikan hak asuh kepada ibu.

Seorang ayah memiliki peluang memenangkan hak asuh selama mampu menyertakan bukti kuat serta menjamin kepentingan terbaik bagi anak.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, membeberkan tiga alasan utama di balik gugatan tersebut.

Pertama, Ruben menginginkan kepastian hukum mengenai jadwal pertemuan agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di kemudian hari.

Kedua, Ruben mengaku kesulitan mendapatkan waktu berkualitas dengan anak-anaknya meski telah ada kesepakatan pertemuan dua hingga tiga hari dalam sepekan.

Alasan ketiga menyangkut lingkungan pengasuhan yang dinilai Ruben kurang mendukung perkembangan psikologis anak.

Seluruh dalil tersebut nantinya akan diuji dalam proses persidangan.

Agenda sidang perdana diawali dengan tahap mediasi antara kedua belah pihak.

Pihak Ruben menyatakan terbuka untuk mencabut gugatan jika tercapai kesepakatan tertulis yang dijalankan secara konsisten.

Ruben juga memastikan tetap memberikan akses bagi Sarwendah untuk bertemu anak-anak apabila ia memenangkan hak asuh.

Di sisi lain, kubu Sarwendah membantah tudingan telah menghalangi pertemuan antara ayah dan anak.

Pihak Sarwendah menegaskan kesiapan mereka untuk mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang sedang berjalan.