Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus soroti komitmen Pemda dalam percepatan penuntasan TBC.
Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.
Penegasan ini disampaikan saat konferensi pers Hari Tuberkulosis Sedunia 2026 di Kemenkes, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Wiyagus tegaskan keberhasilan eliminasi TBC bergantung pada kepemimpinan daerah.
Terutama integrasi kebijakan penanggulangan TBC ke perencanaan dan penganggaran daerah.
“Tuberkulosis ini bukan semata-mata masalah kesehatan, tetapi juga akan berdampak pada produktivitas masyarakat, masalah kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ini harus ditangani serius karena bisa menghambat agenda pembangunan nasional,” kata Wiyagus.
Komitmen pemerintah ditegaskan melalui Perpres Nomor 67 Tahun 2021.
Regulasi ini jadi landasan Pemda ambil langkah konkret lindungi masyarakat dari TBC.
Wiyagus minta percepatan penanggulangan TBC diwujudkan melalui kebijakan terukur dan berkelanjutan.
Upaya tersebut termasuk penguatan perencanaan, peningkatan alokasi anggaran, hingga pemberdayaan perangkat daerah sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Dengan pendekatan ini, penanganan TBC diharapkan lebih efektif, mulai dari penemuan kasus, pengobatan, hingga pencegahan terintegrasi.
Wiyagus ingatkan Indonesia masih peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC.
Percepatan masif dan terkoordinasi, termasuk kolaborasi lintas sektor, sangat mendesak.
“Harus solid dengan stakeholder lainnya, sehingga eliminasi TBC ini benar-benar bisa diwujudkan oleh kita bersama,” tutupnya.
Konferensi pers ini dihadiri Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus serta perwakilan WHO di Indonesia.
Mendagri terbitkan SE atur ketentuan WFH hingga transformasi budaya kerja bagi ASN Pemda.
SE bernomor 800.1.5/3349/SJ memuat sejumlah ketentuan, termasuk penyesuaian tugas kedinasan di lingkungan ASN Pemda.







