Jakarta – Penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang kian masif di tanah air kini dibayangi ancaman modus penipuan digital.
Bank Indonesia mencatat jumlah pengguna QRIS telah mencapai 60,77 juta hingga Februari 2026, menjadikannya pendorong utama transformasi pembayaran digital nasional.
Namun, popularitas sistem ini kerap disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab melalui peniruan identitas merchant, mulai dari nama toko hingga nominal transaksi.
Bank Mega Syariah memaparkan, salah satu modus yang sering ditemukan adalah penggantian kode QR di tempat umum.
Pelaku sengaja menempelkan kode QR palsu pada kotak amal atau gerai ritel untuk mengalihkan dana ke rekening pribadi.
Modus lainnya melibatkan penggunaan tangkapan layar transaksi lama yang telah disunting untuk mengecoh penjual yang sedang sibuk melayani pelanggan.
Praktik penipuan juga dilakukan melalui penukaran rekening tujuan pembayaran dengan mengirimkan kode QR yang berbeda dari milik merchant resmi.
Selain itu, pelaku melakukan scamming dengan menawarkan hadiah atau keuntungan fiktif demi memancing korban melakukan transfer.
Teknik phishing melalui situs web palsu yang menyerupai laman resmi penyedia jasa pembayaran juga menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.
Untuk menghindari kerugian, masyarakat wajib memastikan pemilik kode QR adalah pihak resmi sebelum melakukan pembayaran.
Konsumen disarankan selalu memeriksa fisik kode QR di lokasi transaksi agar tidak tertukar dengan stiker tempelan pihak asing.
Bagi pedagang, pengecekan mutasi saldo melalui aplikasi resmi sangat krusial guna memastikan dana benar-benar masuk, bukan sekadar mengandalkan bukti bayar.
Masyarakat juga diimbau agar tidak memindai kode QR sembarangan di situs web mencurigakan serta tidak membagikan kode QR pribadi kepada pihak tidak dikenal.







