BeritaPemerintahan

Temui Sufmi Dasco, Partai Ummat Minta Revisi UU Pemilu Selamatkan Suara Rakyat

22
×

Temui Sufmi Dasco, Partai Ummat Minta Revisi UU Pemilu Selamatkan Suara Rakyat

Sebarkan artikel ini
ketua-harian-dpp-partai-ummat-temui-waka-dpr-bahas-revisi-uu-pemilu
ketua harian dpp partai ummat temui waka dpr bahas revisi uu pemilu

Jakarta – Ketua Harian DPP Partai Ummat, Heikal Safar, memulai safari politik pascapelantikannya untuk periode 2025-2030 guna memanaskan mesin partai menghadapi Pemilu 2029.

Heikal bersama Sekretaris Jenderal Partai Ummat, Taufik Hidayat, menyambangi Ketua Harian DPP Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (19/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Partai Ummat menyatakan komitmen penuh untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Heikal menilai program pemerintah saat ini sangat berorientasi pada kesejahteraan rakyat, terutama bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan.

“Partai Ummat ingin agar rakyat Indonesia berdaulat penuh dan mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dari kemakmuran sumber daya alam kita,” ujar Heikal.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai rencana revisi Undang-Undang Pemilu yang akan segera dibahas di parlemen.

Heikal berharap produk hukum tersebut mampu mengakomodasi aspirasi seluruh partai politik, baik yang berada di parlemen maupun non-parlemen.

Langkah ini dinilai krusial agar suara pemilih tidak terbuang sia-sia akibat sistem pemilu yang belum sepenuhnya merepresentasikan kehendak rakyat.

Ia menyoroti pengalaman Pemilu 2024 di mana sekitar 17 juta suara pemilih tidak terkonversi menjadi kursi di legislatif.

“Kami sampaikan kepada Pak Dasco selaku pimpinan DPR agar rancangan UU Pemilu ke depan tidak lagi mengulang hilangnya suara pemilih,” tegas Heikal.

Menurutnya, sistem pemilu yang disusun harus selaras dengan corak keberagaman bangsa Indonesia agar lebih demokratis dan inklusif.