BeritaPeristiwa

Warga Cirebon Sikapi Kenaikan Tarif PBB dengan Tenang

97
×

Warga Cirebon Sikapi Kenaikan Tarif PBB dengan Tenang

Sebarkan artikel ini
warga-cirebon-tak-gelar-aksi-terkait-kenaikan-tarif-pbb,-ini-alasannya
warga cirebon tak gelar aksi terkait kenaikan tarif pbb, ini alasannya

Cirebon – Rencana demonstrasi warga Kota Cirebon terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dibatalkan. Kesepakatan dengan pemerintah daerah menjadi alasan pembatalan aksi tersebut.

Warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi menerima penjelasan langsung dari Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, terkait peninjauan ulang kebijakan PBB.

Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, mengungkapkan beberapa poin penting yang menjadi perhatian masyarakat.

Salah satunya, beban PBB sejak 2023 akan dikaji ulang. Kenaikan PBB dipastikan tidak signifikan, hanya berkisar 10-20 persen.

Pemerintah daerah juga memberikan stimulus dan diskon pembayaran PBB sebesar 50 persen hingga akhir 2025. Diskon ini berlaku untuk semua wajib pajak, termasuk yang memiliki tunggakan pada 2024.

Warga yang keberatan dengan kenaikan PBB dapat mengajukan keringanan tanpa perlu melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Warga yang keberatan terkait kenaikan PBB dapat mengajukan keringanan tanpa dimintakan SKTM,” kata Hetta, Jumat (22/8/2025).

Hetta menilai kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap warga. Pihaknya sejak awal mengutamakan dialog agar Kota Cirebon tetap aman dan kondusif.

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, memastikan pihaknya tengah melakukan kajian menyeluruh atas kebijakan PBB. Kajian ini diselaraskan dengan kondisi saat ini agar tidak membebani warga.

Pemkot Cirebon bersama DPRD mempercepat pembahasan revisi peraturan daerah (perda) tentang PBB yang sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2025.

Edo menjelaskan, perubahan aturan ini mengacu pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pembahasan dilakukan bersama legislatif agar sesuai dengan regulasi pusat.

“Dari surat edaran Kemendagri tentunya eksekutif dan legislatif itu akan bicara dulu seperti apa. Lalu kita sudah membuat drafnya,” tutur Edo.

Penerapan kebijakan baru secara penuh baru bisa dilakukan pada 2026. Jika diterapkan tahun ini, dikhawatirkan akan mengganggu anggaran perubahan daerah.

Pemerintah daerah juga sudah menerapkan stimulus untuk tarif PBB dengan zonasi wilayah yang besarannya bervariasi.

Edo menegaskan, seluruh masukan masyarakat, termasuk dari Paguyuban Pelangi, dijadikan bahan untuk merumuskan kebijakan PBB yang lebih berpihak pada warga.

“Tentunya, saya ingin warga Kota Cirebon tidak berat untuk membayar pajak,” ucapnya.

6e18784ac0d38a4df3961d7350797c12.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Timnas Inggris akhirnya berhasil memutus kutukan babak perempat final Piala Dunia Skuad The Three Lions memastikan tiket semifinal Piala Dunia 2026 usai meraih kemenangan dramatis 2-1 di Stadion Hard Rock, Miami, Florida, Amerika Serikat, Minggu (12/7/2026) Sebelumnya, Inggris hanya tiga kali mampu melewati fase perempat final, yakni pada Piala Dunia 1966, 1990, dan 2018 Sementara tujuh edisi lainnya berakhir dengan kekalahan,…