Washington – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan bahwa tidak akan ada pungutan tol di Selat Hormuz selama periode gencatan senjata 60 hari ke depan. Namun, ia menegaskan bahwa aturan tersebut dapat berubah jika pungutan itu diberlakukan oleh dan untuk kepentingan Amerika Serikat.
Trump menyampaikan melalui unggahan di platform Truth Social pada Sabtu (20/6) bahwa kebijakan bebas tol tersebut tidak berlaku setelah periode 60 hari berakhir. Pengecualian hanya diberikan jika Amerika Serikat sendiri yang menerapkan pungutan tersebut sebagai imbalan atas peran negara itu sebagai pelindung bagi negara-negara di Timur Tengah.
Menurut Trump, biaya tersebut ditujukan sebagai penggantian atas jasa yang diberikan Amerika Serikat, baik untuk biaya di masa lalu, saat ini, maupun masa depan. Pungutan oleh pihak AS akan dipertimbangkan apabila kesepakatan damai tidak tercapai.
Situasi di kawasan tersebut memanas setelah Komando Militer Pusat Khatam-al Anbiya mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk segala bentuk pelayaran pada Jumat (19/6). Keputusan sepihak Iran ini diambil sebagai respons atas serangan Israel ke Lebanon yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap perjanjian damai dengan Amerika Serikat.
Pihak militer Iran menegaskan bahwa penutupan jalur perairan strategis tersebut adalah langkah balasan atas pelanggaran tersebut. Mereka menyatakan akan mengambil langkah lebih lanjut apabila pihak terkait terus melakukan serangan hingga kesepakatan perjanjian dipenuhi sepenuhnya.
Di sisi lain, militer Amerika Serikat secara tegas membantah klaim yang menyebutkan bahwa Selat Hormuz telah ditutup. Juru bicara Komando Pusat AS (CENTCOM), Kapten Angkatan Laut Tim Hawkins, menyatakan bahwa jalur perairan vital tersebut tetap beroperasi normal.
Hawkins menegaskan bahwa Iran tidak memiliki kendali penuh atas Selat Hormuz. Pihaknya memastikan bahwa lalu lintas pelayaran internasional terus berjalan seperti biasa di jalur tersebut.
Untuk menjamin kelancaran arus logistik dan keamanan maritim, pasukan Amerika Serikat terus melakukan pemantauan ketat di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa kondisi perairan tetap terbuka bagi kapal-kapal yang melintas.
Ketegangan di Selat Hormuz menjadi perhatian dunia internasional mengingat statusnya sebagai salah satu jalur perdagangan minyak paling krusial. Pernyataan yang saling bertolak belakang antara Iran dan Amerika Serikat ini mencerminkan eskalasi ketegangan geopolitik yang dipicu oleh konflik di wilayah Lebanon.
Hingga saat ini, pihak Amerika Serikat tetap bersikeras bahwa situasi di Selat Hormuz berada dalam pengawasan mereka guna menjaga stabilitas pelayaran global. Sementara itu, ancaman penutupan dari pihak Iran menjadi faktor ketidakpastian yang terus dipantau oleh komunitas internasional dan pelaku pasar energi dunia.







