Ecozone

Trump Kasih Tarif 19% ke RI, Apa Dampak ke Asuransi dan Reasuransi?

112
×

Trump Kasih Tarif 19% ke RI, Apa Dampak ke Asuransi dan Reasuransi?

Sebarkan artikel ini
trump-kasih-tarif-19%-ke-ri,-apa-dampak-ke-asuransi-dan-reasuransi?
trump kasih tarif 19% ke ri, apa dampak ke asuransi dan reasuransi?

Jakarta – Industri asuransi dan reasuransi dalam negeri berpotensi terdampak penetapan tarif 19% oleh Amerika Serikat terhadap barang asal Indonesia.

Direktur Teknik Operasi Indonesia Re, Delil Khairat, mengungkapkan hal ini.

Delil menjelaskan, skema perlindungan ekonomi nasional secara tidak langsung memengaruhi sektor reasuransi.

Menurutnya, jika Indonesia masuk dalam paket kebijakan perdagangan AS dan diwajibkan membeli produk Amerika seperti pesawat, industri asuransi dan reasuransi dalam negeri akan terlibat.

Keterlibatan ini muncul dari premi transportasi dan pengiriman barang yang diasuransikan.

“Misalnya, jika kita di paket itu, Trump bilang kita harus beli pesawat dari Amerika. Secara natural, asuransi dan reasuransi akan kebagian dari premi asuransi-reasuransi transportasinya,” ujar Delil usai konferensi pers Indonesia Re, Kamis (17/7/2025).

Delil mengaku belum bisa memperkirakan besaran dampak tarif tersebut.

Ia menyoroti, barang Indonesia yang masuk ke AS dikenakan tarif 19%, sementara produk Amerika masuk ke Indonesia tanpa bea masuk.

Meski begitu, Delil menekankan beban tarif pada akhirnya ditanggung konsumen di Amerika Serikat karena barang impor asal Indonesia menjadi lebih mahal.

“Jadi buat Trump juga ada isu di situ. Menurut saya sih, plus minus,” katanya.

Delil menambahkan, ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hanya sekitar 11% dari total ekspor nasional. Pasar ekspor utama Indonesia masih terbuka luas ke negara lain seperti Cina dan Jepang.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sepakat menurunkan tarif impor produk Indonesia dari 32% menjadi 19% pada Selasa (15/7/2025) malam.

Kesepakatan itu dicapai dalam pembicaraan via telepon selama 17 menit.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan, penurunan tarif tersebut merupakan hasil negosiasi alot namun konstruktif antara kedua kepala negara.