Jakarta – Pemerintah mewajibkan perusahaan swasta untuk membangun fasilitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia. Kebijakan ini mencakup pembangunan kilang dan Terminal BBM (TBBM).
Tujuan utama dari langkah ini adalah memperkuat ketahanan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi atas kekurangan jatah impor BBM bagi badan usaha.
“Saya yakin teman-teman badan usaha sudah mulai memikirkan membangun kilang selain Pertamina,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (19/8/2025).
Pembangunan kilang oleh swasta menjadi prioritas pemerintah sebagai bagian dari 17 proyek hilirisasi strategis.
Keberadaan kilang minyak diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM. Impor BBM jadi selama ini dinilai lebih mahal dibandingkan impor minyak mentah.
Selain itu, pembangunan kilang dalam negeri akan membuka lapangan pekerjaan, memperbaiki neraca impor ekspor, dan meningkatkan kemandirian energi.
Bahlil mengungkapkan rencana pembangunan kilang minyak berkapasitas 500 ribu barel per hari.
“Ini salah satu yang terbesar nantinya, ini dalam rangka mendorong agar ketahanan energi kita betul-betul lebih baik,” katanya.
Proyek ini membutuhkan investasi sekitar 12,5 miliar dolar AS. Selain mengurangi impor, proyek ini berpotensi menghemat 182,5 juta barel minyak per tahun atau setara 16,7 miliar dolar AS.
Pembangunan kilang ini juga membuka peluang kerja bagi 63.000 tenaga kerja langsung dan 315.000 tenaga kerja tidak langsung.







