Berita

Sri Mulyani Resmi Naikan Cukai Rokok Sebesar 12.5 Persen

250
×

Sri Mulyani Resmi Naikan Cukai Rokok Sebesar 12.5 Persen

Sebarkan artikel ini
Sri Mulyani
Foto : Internet

FENESIA – Pemerintah melalui Menteri Ekonomi, Sri Mulyani, mengumumkan telah resmi menaikkan cukai rokok sebesar 12.5 persen.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani melalui keterangan pers pada Kamis (12/10).

Aturan kenaikan cukai ini sendiri akan mulai diberlakukan pada 2021 mendatang.

Agenda  kebijakan ini sendiri sudah alot diperdebatkan tahun ini. Rencananya, pengumuman mengenai kenaikan cukai ini akan dilakukan pada Oktober, namun nyatanya molor sampai Desember.

Sri Mulyani menjelaskan, hal tersebut dikarenakan pembahasan kenaikan cukai dilakukan pada saat krisis akibat pandemi.

Pemerintah harus berpikir secara matang dan mempertimbangkan aspek kesehatan dan aspek ekonoysecara umum, sehingga kebijakan yang dibuat tidak merugikan masyarakat lebih jauh lagi.

“Sehingga dalam hal ini kita mencoba menyeimbangkan aspek unsur kesehatan di saat yang sama mempertimbangkan kondisi perekonomian umum, yang terdampak Covid-19 terutama kelompok pekerja dan petani,” kata perempuan yang akrab dipanggil Ani ini.

Namun kenaikan cukai rokok ini tidak berlaku untuk rokok kretek. Ani menjelaskan, hal ini dikarenakan industri rokok kretek merupakan padat karya dan memiliki 158.552 buruh.

Friska Aprilliana

55594ab3d714a2fe20cc652ff916a98b.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Timnas voli putri U18 Indonesia berhasil memastikan tiket ke babak perempat final AVC Girls U18 2026 setelah mengalahkan Filipina 3-0 (25-22, 25-13, 28-26), Jumat (4/7/2026) Di perempat final AVC Girls U18 2026, Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand, Minggu (5/7/2026) pukul 19.00 WIB Tahun ini menjadi penampilan kedua Indonesia sepanjang sejarah AVC Girls U18 setelah sebelumnya menjalani debut pada 2008 dengan finis di…