Jakarta – Korlantas Polri akan mereformasi total pelayanan dan tata kelola Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Tujuannya, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pendapatan daerah.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan, reformasi ini akan memastikan setiap kebijakan bermanfaat bagi masyarakat dan daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan daerah,” kata Agus dalam Rakernis Korlantas Polri, Rabu (12/11).
Agus menjelaskan, reformasi akan mengedepankan sistem pelayanan yang transparan, efisien, dan berbasis digital.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo menambahkan, usia Samsat yang ke-50 menjadi momentum penting untuk pembaruan di era digitalisasi.
Inovasi digital yang dilakukan meliputi pengembangan aplikasi layanan daring, sistem integrasi data antarinstansi, hingga digitalisasi dokumen kendaraan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi mendorong reformasi tata kelola Samsat.
Menurut Teguh, reformasi penting untuk penyempurnaan pelayanan publik dan pembaruan sistem manajemen data.
“Sudah saatnya dilakukan reformasi tata kelola kesamsatan agar pelayanan publik semakin efisien dan kebijakan yang dilahirkan benar-benar berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Teguh menambahkan, reformasi harus transparan, efektif, akuntabel, serta berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).







