Semarang – Dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (UNNES), Prof. Dr. Rodiyah Tangwun, mendukung penempatan Polri langsung di bawah Presiden.
Menurutnya, ada tiga alasan utama mengapa Polri sebaiknya berada langsung di bawah Presiden.
Alasan pertama, secara konstitusional dan ilmiah, Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan harus memimpin seluruh organ eksekutif negara.
Termasuk Polri, yang berfungsi sebagai alat negara dalam bidang keamanan dan penegakan hukum.
“Ini Bukan soal politik namun ini adalah logika sistem presidensil,” kata Rodiyah, Kamis (29/1/2026).
Alasan kedua, dari sisi fungsi, Polri bukan hanya aparat teknis, tetapi instrumen strategis yang menjaga stabilitas sosial, ketertiban umum, dan supremasi hukum.
Fungsi strategis ini tidak bisa diletakkan di bawah lembaga sektoral karena menyangkut kepentingan nasional yang luas.
Alasan ketiga, dari sisi akuntabilitas demokratis, Presiden yang dipilih langsung oleh rakyat menjamin bahwa Polri tetap berada dalam kontrol politik rakyat melalui mekanisme konstitusional.
“Ini justru memperkuat kontrol sipil bukan mau makan yang menjadi kunci menurut saya bukan memindahkan Polri lembaga lain tetapi memastikan bahwa pengawasan hukum etika publik berjalan kuat sehingga polisi tetap professional,” tandasnya.







