Life

Ridwan Kamil Mengakui Dosa pada Atalia Praratya Setelah 29 Tahun Menikah

123
×

Ridwan Kamil Mengakui Dosa pada Atalia Praratya Setelah 29 Tahun Menikah

Sebarkan artikel ini
ed7b7bd947737612e8f0c95e62381e73.jpg
ed7b7bd947737612e8f0c95e62381e73.jpg

BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan permohonan maaf terbuka terkait prahara rumah tangganya. Permohonan maaf itu ditujukan kepada sang istri, Atalia Praratya, keluarga, serta pihak-pihak lain yang terkena dampak dari permasalahan pribadinya.

Permohonan maaf ini disampaikan di tengah proses perceraian yang diajukan Atalia Praratya terhadap dirinya.

Ridwan Kamil mengakui berbagai kekhilafan dan dosa yang telah diperbuat selama 29 tahun pernikahannya dengan Atalia. Pengakuan tersebut ia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (23/12/2025).

Akui Kesalahan dan Mohon Ampun

Dalam unggahannya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyadari bahwa Atalia berhak untuk mendapatkan kebahagiaan, termasuk jika kebahagiaan itu mengharuskan mereka berpisah.

“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” tulis Ridwan Kamil.

Permohonan Maaf untuk Ibu dan Anak-anak

Tak hanya kepada sang istri, Ridwan Kamil juga menyampaikan permohonan maaf kepada ibundanya atas segala kekhilafan yang mungkin telah mengecewakan beliau.

Kepada anak-anaknya, ia juga meminta maaf karena mereka turut terdampak oleh permasalahan yang terjadi. “Sepenuhnya kesalahan dan kekhilafan ada di saya,” tegasnya.

Berharap Ampunan Tuhan

Ridwan Kamil juga memohon ampunan kepada Tuhan atas segala kesalahan yang telah diperbuat. Ia berharap dapat diberikan kesempatan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan bertakwa.

“Semoga Allah, Sang Maha Pengampun, memberikan rida-Nya untuk memberi saya kesempatan menjadi pribadi yang lebih baik dan bertaqwa,” tulisnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Atalia Praratya telah mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama Bandung. Pihak Pengadilan Agama Bandung telah mengonfirmasi kabar tersebut dan menyatakan bahwa sidang perceraian akan digelar secara tertutup.

89cdc83b2ef262c6a983d187cdd9fc78.jpg
Life

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Penyaluran kredit kendaraan bermotor (KKB) terus mengalami perlambatan tahun ini. Usai meningkatnya bunga acuan (BI Rate) ke level 5,5%, perlambatan KKB dikhawatirkan akan terus berlanjut. Data Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran KKB pada beberapa bulan terakhir ini masih mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan periode sama di tahun lalu. Misalnya pada April 2026, BI mencatat penyaluran KKB terkontraksi 9%…