Jakarta – Pemerintah memberikan sinyal positif bagi industri pertambangan nasional melalui kejelasan arah kebijakan fiskal dan operasional sektor mineral. Dalam rapat koordinasi antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), otoritas menegaskan bahwa skema gross split hanya berlaku secara eksklusif untuk sektor minyak dan gas bumi, sementara industri mineral dan batu bara dipastikan tidak akan terpengaruh oleh perubahan skema tersebut.
Analis Maybank Sekuritas Indonesia, Hasan Barakwan, dalam risetnya tertanggal 9 Juni 2026, menyatakan bahwa ketegasan pemerintah ini menjadi katalis penting bagi pasar. Menurutnya, keputusan tersebut berhasil menghilangkan salah satu ketidakpastian utama yang sebelumnya membebani sentimen pelaku industri.
Hasan menekankan bahwa penegasan mengenai batasan skema gross split tersebut menghapus kekhawatiran yang sempat beredar luas di kalangan investor. Hal ini dinilai sebagai langkah konstruktif yang memberikan kepastian baru bagi pengembangan bisnis di sektor nikel.
Selain kepastian fiskal, pemerintah juga membuka ruang bagi fleksibilitas kuota produksi melalui mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Dalam skema baru ini, pemerintah memungkinkan penyesuaian volume produksi yang lebih adaptif, di mana produksi dapat ditingkatkan saat harga komoditas menguat dan ditahan saat harga melemah untuk menjaga stabilitas pasar.
Hasan menilai pendekatan ini sebagai strategi yang responsif terhadap harga, yang mencerminkan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara tanpa harus mengganggu keseimbangan harga di pasar global. Meskipun terdapat potensi penambahan kuota pada paruh kedua tahun 2026, dampaknya terhadap harga bijih nikel diperkirakan tetap terbatas.
Saat ini, Harga Patokan Mineral (HPM) nikel berada di kisaran US$ 60 per ton, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata tahun sebelumnya yang berada di rentang US$ 45 hingga US$ 50 per ton. Hasan menegaskan bahwa tambahan kuota tidak secara otomatis akan menekan harga secara signifikan karena kondisi harga saat ini masih mendukung profitabilitas produsen.
Terkait emiten di sektor nikel, Hasan menyoroti PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) sebagai pilihan utama bagi investor. Menurutnya, ANTM memiliki perlindungan yang lebih baik terhadap risiko perubahan kebijakan royalti di masa depan.
Lebih dari 50 persen pendapatan ANTM berasal dari perdagangan emas domestik yang tidak dikenakan royalti dan tidak bergantung pada pasar ekspor. Selain itu, porsi ekspor perusahaan yang hanya sekitar 2 persen membuat eksposur terhadap risiko eksternal menjadi relatif kecil dibandingkan emiten lainnya.
Maybank Sekuritas Indonesia juga memproyeksikan ANTM berpotensi memperoleh tambahan RKAB pada semester II tahun 2026 yang akan menopang pertumbuhan volume produksi. Secara keseluruhan, sektor nikel dinilai memiliki prospek positif dalam jangka pendek hingga menengah.
Untuk rekomendasi saham, Hasan memberikan peringkat beli untuk ANTM dengan target harga Rp 4.700 per saham. Saham Merdeka Copper (MDKA) juga direkomendasikan beli dengan target harga Rp 3.800 per saham, dan Vale (INCO) dengan target harga Rp 8.000 per saham. Sementara itu, saham Bumi Resources Minerals (BRMS) diberikan rekomendasi tahan (hold) dengan target harga Rp 950 per saham.







