Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya perusahaan baja asal China yang tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Indonesia.
Perusahaan tersebut juga diduga memalsukan jumlah karyawan dengan membeli KTP.
Purbaya mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama perusahaan tersebut dan berencana melakukan penggerebekan.
Namun, waktu pelaksanaan penggerebekan masih menunggu saat yang tepat.
Kerugian negara akibat praktik ini sangat besar, dengan potensi pendapatan dari satu perusahaan saja mencapai Rp4 triliun per tahun.
Perusahaan China tersebut diketahui melakukan transaksi tunai, sehingga pengelabuan pajak sulit terdeteksi.
Menteri Keuangan menegaskan pihaknya akan menindak perusahaan tersebut dengan cepat untuk menegakkan kepatuhan pajak dan melindungi penerimaan negara.
“Ada praktik under invoicing yang masih besar yang tidak terdeteksi di pajak dan bea cukai,” ungkap Purbaya.
Purbaya menambahkan, banyak industri liar yang tidak terkena pajak, terutama di sektor baja dan bahan bangunan.
“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, enggak bisa bahasa Indonesia. Jual langsung ke klien cash basis, enggak bayar PPN,” kata Purbaya.







