Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, alumni LPDP yang menghina negara wajib kembalikan dana beasiswa.
Hal ini terkait polemik unggahan alumni LPDP yang dianggap merendahkan nilai kebangsaan.
Purbaya memastikan tindakan merendahkan negara atau ideologi Pancasila tidak sesuai etika penerima beasiswa negara.
“Kalau ada alumni LPDP yang hina negara, jelas kami akan meminta yang bersangkutan mengembalikan seluruh dana beasiswanya,” tegas Purbaya, Senin (23/2/2026).
Pernyataan ini muncul setelah polemik di media sosial terkait unggahan alumni LPDP yang dinilai menghina negara saat membahas status kewarganegaraan anaknya.
Unggahan itu memicu kritik karena dianggap tidak mencerminkan semangat kebangsaan dan integritas penerima beasiswa negara.
LPDP menyayangkan pernyataan alumni tersebut dan menegaskan integritas, etika, serta tanggung jawab kepada negara adalah komitmen wajib awardee.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi tindakan meremehkan simbol negara atau nilai kebangsaan oleh penerima beasiswa negara.
Dana beasiswa LPDP adalah amanah publik dari keuangan negara, sehingga penerima diharapkan menunjukkan komitmen tinggi terhadap kepentingan bangsa dan negara.
“Dana beasiswa itu berasal dari rakyat dan negara. Kalau sikapnya merendahkan negara, kami akan evaluasi dan minta pengembalian dana,” tambah Purbaya.
Mekanisme pengembalian dana LPDP diatur dalam peraturan LPDP, terutama jika awardee melanggar komitmen perjanjian beasiswa.
Permintaan pengembalian dana beasiswa dapat dilakukan sebagai konsekuensi administratif dan etik.
Setiap langkah akan dilakukan secara adil, mempertimbangkan proses klarifikasi dan bukti yang kuat.
Pernyataan Purbaya ini menjadi sinyal kuat pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap sikap dan perilaku penerima beasiswa negara, terutama terkait nilai kebangsaan.
Pernyataan Purbaya memicu diskursus di ruang publik, terutama di media sosial dan kalangan akademisi tentang batasan kebebasan berpendapat dan tanggung jawab moral penerima beasiswa negara.
Sebagian warganet mendukung sikap tegas pemerintah yang menempatkan nilai kebangsaan sebagai syarat etika penerima beasiswa.
Sebagian lainnya menekankan pentingnya kebebasan berpikir sebagai bagian dari demokrasi, selama tidak melanggar hukum yang berlaku.







