Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah belum akan mengaktifkan instrumen Bond Stabilization Fund (BSF) untuk menjaga harga obligasi negara. Purbaya menegaskan bahwa mekanisme tersebut hanya akan diterapkan apabila kondisi ekonomi nasional berada dalam fase krisis.
“Belum kami aktifkan Bond Stabilization Fund, karena saat ini fokusnya hanya stabilisasi harga obligasi biasa. BSF itu instrumen khusus yang hanya digunakan kalau krisis,” ujar Purbaya, Senin (11/5/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah saat ini lebih memilih mengandalkan manajemen arus kas dan instrumen yang sudah ada untuk mengendalikan pasar Surat Berharga Negara (SBN). Langkah ini diambil mengingat situasi ekonomi nasional saat ini dinilai stabil dan tidak memerlukan intervensi luar biasa melalui BSF maupun pelibatan lembaga special mission vehicle (SMV) di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi wacana yang sempat muncul sebelumnya mengenai rencana aktivasi BSF dalam waktu dekat. Sebelumnya, Purbaya memang sempat mengisyaratkan penggunaan BSF di tengah tren arus modal keluar atau capital outflow yang sempat menekan nilai tukar rupiah.
Penggunaan BSF sendiri memiliki mekanisme yang berbeda dengan Bond Stabilization Framework yang diatur melalui protokol Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Jika framework tersebut dapat diaktifkan saat kondisi ekonomi dalam status waspada, BSF yang dimaksud Purbaya merupakan inisiatif internal Kementerian Keuangan yang bersifat lebih restriktif khusus untuk kondisi krisis.
Meski demikian, Kementerian Keuangan tetap memantau pergerakan pasar SBN secara intensif. Purbaya menegaskan, seluruh instrumen yang tersedia di kementerian akan dimaksimalkan untuk menjaga stabilitas pasar obligasi tanpa harus memicu kebijakan darurat yang tidak diperlukan.













