Jakarta – Mathius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen resmi menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025-2030. Presiden Prabowo Subianto melantik keduanya di Istana Negara, Rabu (8/10/2025).
Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan di Papua.
Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan. Kedua kepala daerah mengikuti dengan khidmat.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” demikian Prabowo mendiktekan sumpah.
Dasar pelantikan ini adalah Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025. Keppres tersebut berisi tentang pemberhentian penjabat gubernur dan pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Papua masa jabatan 2025-2030.
Nanik Purwanti, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, membacakan Keppres tersebut.
Setelah pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo. Gubernur dan Wakil Gubernur Papua kemudian menandatangani berita acara pelantikan.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ucapan selamat juga datang dari para undangan yang hadir.
Sejumlah tokoh penting hadir dalam pelantikan ini. Di antaranya Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua DPD RI Sultan B. Najamuddin, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.







