BeritaPolitik

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Aceh-Sumatra

107
×

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan Aceh-Sumatra

Sebarkan artikel ini
prabowo-cabut-izin-28-perusahaan-perusak-lingkungan-aceh-dan-sumatra
prabowo cabut izin 28 perusahaan perusak lingkungan aceh dan sumatra

Jakarta – Pemerintah resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti merusak hutan.

Perusahaan-perusahaan ini dinilai menjadi penyebab bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Keputusan ini diumumkan pada Selasa (20/1).

Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan ini dalam rapat terbatas melalui zoom dari London, Inggris, Senin (19/1).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan hal ini.

“Bapak presiden mengambil keputusan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta.

Menurut Prasetyo, 28 perusahaan itu terdiri dari 22 perusahaan pemanfaatan hutan (PBPH) alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare.

Selain itu, ada 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Jumpa pers itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara.

Di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita.

Sebelumnya, Prabowo mendukung Satgas PKH dalam memulihkan keuangan negara.

Dalam acara penyerahan Rp6,6 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejagung (24/12), Prabowo menyatakan uang itu bisa dipakai untuk renovasi 6.000 sekolah dan pembangunan rumah untuk korban banjir di Sumatra.

Prabowo juga berterima kasih atas kinerja Satgas PKH yang berhasil mengembalikan fungsi hutan seluas 4 juta hektare dan memulihkan kerugian negara.

Ia meminta Satgas PKH tidak ragu menindak korporasi yang melanggar hukum.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” tegasnya.