Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah segera memberikan kepastian status bagi tenaga pendidik dan kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebelum tenggat September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Cucun usai memimpin rapat bersama Forum Aliansi Guru dan Karyawan Bidang Pendidikan Nasional di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Politisi Fraksi PKB ini menekankan pentingnya langkah preventif pemerintah agar tidak terjadi kekosongan status kepegawaian bagi para guru setelah periode tersebut berakhir.
Cucun menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu merupakan isu krusial yang menuntut respons cepat dari eksekutif.
Ia mewanti-wanti agar nasib para guru yang sedang memperjuangkan kepastian status tidak terkatung-katung.
DPR RI memfasilitasi dialog ini sebagai upaya menjembatani aspirasi guru dan tenaga kependidikan agar kendala di lapangan segera terurai.
Selain persoalan status, DPR RI kini tengah mengawal proses pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan secara nasional.
Langkah ini bertujuan memastikan kebijakan pemenuhan tenaga pendidik pada tahun 2027 berjalan akurat dan tepat sasaran.
Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang menyimulasikan data kebutuhan guru bersama KemenPAN-RB dan Kemendagri.
Sinergi antarlembaga tersebut diharapkan mampu memetakan kebutuhan riil di daerah, termasuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah.
Hasil pemetaan tersebut akan menjadi acuan utama dalam penyusunan anggaran negara tahun 2027.
Cucun memastikan DPR RI akan terus mengawal proses ini guna menjamin kesiapan anggaran bagi pemenuhan kebutuhan guru di masa depan.







