BeritaPolitik

Politikus PAN Soroti Risiko Sewenang-wenang RUU Perampasan Aset

59
×

Politikus PAN Soroti Risiko Sewenang-wenang RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini
politikus-pan:-implementasi-perampasan-aset-berisiko-sewenang-wenang
politikus pan: implementasi perampasan aset berisiko sewenang wenang

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, mewanti-wanti potensi kesewenang-wenangan dalam implementasi RUU Perampasan Aset. Hal ini bisa terjadi jika pembahasan RUU tersebut tidak dilakukan secara cermat.

Sudding menegaskan, revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi fondasi krusial. RKUHAP harus rampung sebelum membahas lebih jauh RUU Perampasan Aset.

“Tanpa payung hukum acara yang kuat, implementasi perampasan aset berpotensi menimbulkan kesewenang-wenangan, pelanggaran HAM, dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Sudding, Rabu (17/9).

Menurutnya, RKUHAP harus diselesaikan dan diselaraskan dengan RUU Perampasan Aset. Proses pembahasan RKUHAP sendiri sudah hampir rampung dan menunggu rapat pleno untuk pengesahan tingkat satu.

“RKUHAP harus menjadi prioritas utama sebelum melangkah lebih jauh ke RUU Perampasan Aset,” tegasnya.

Sudding mengingatkan, setiap tindakan hukum harus didasari prinsip due process of law. KUHAP, menurutnya, akan memastikan penegakan hukum dilakukan dengan prosedur yang sah.

Ia menambahkan, aturan hukum terkait perampasan aset saat ini tersebar di berbagai undang-undang, seperti UU Tipikor, UU TPPU, dan UU Kejaksaan.

Oleh karena itu, harmonisasi aturan-aturan tersebut, termasuk KUHAP, menjadi penting agar sistem hukum negara sinkron dan tidak tumpang tindih.

Sudding memahami keinginan publik akan pemberantasan korupsi yang efektif dan adil. Penyelesaian RKUHAP, menurutnya, adalah langkah strategis membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

“Bukan berarti kita tidak serius dalam mengejar koruptor. Tapi pendekatannya harus komprehensif,” kata Sudding.

DPR RI dan pemerintah sebelumnya sepakat menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset pada 2025. DPR berencana memasukkan RUU tersebut dalam Prolegnas Prioritas 2025.

2d32aebc91746c00edf53a0e027300fd.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Spekulasi Ole Romeny gabung Persib Bandung muncul setelah kode “OveR” dalam unggahan perkenalan Ragnar Oratmangoen. Ole Romeny dikabarkan selangkah lagi bergabung dengan Fortuna Sittard. Ia disebut sudah menjalani tes medis dan akan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun dengan opsi perpanjangan. Jika transfer terwujud, Ole akan bereuni dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard. Kepindahan ini juga diharapkan memberi Ole…

028c229beb585d596e28ad5d94d747b3.jpg
Berita

Ringkasan Berita: Kekalahan Brasil 1-2 dari Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026 memicu gelombang kritik kepada Carlo Ancelotti, terutama terkait strategi permainan dan sejumlah keputusan krusialnya. Ancelotti disalahkan karena menunjuk Bruno Guimaraes sebagai eksekutor penalti serta perubahan taktik yang dinilai membuat Brasil kehilangan kendali permainan. Neymar yang masuk sebagai pemain pengganti juga ikut menjadi sasaran cibiran di…