Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Penipu Pinjaman Modal Usaha, Rugikan Ratusan Juta

147
×

Polisi Tangkap Penipu Pinjaman Modal Usaha, Rugikan Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
a3423454 413d 46ea a2df 3c0355532247
Satreskrim Polres Padang Panjang tangkap SR terduga pelaku penipuan modus modal usaha

Padang Panjang – Seorang wanita di Padang Panjang, Refina Silvia, menjadi korban penipuan berkedok pinjaman modal usaha pakaian hingga merugi ratusan juta rupiah. Polisi telah menangkap pelaku, SR (32), di rumah kontrakannya.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, IPTU Ary Andre JR, mengungkapkan modus penipuan ini bermula pada Maret 2024.

SR meminjam uang Rp100 juta dengan iming-iming keuntungan dan janji pengembalian pinjaman.

Korban awalnya mentransfer Rp50 juta pada 3 April 2024.

SR menjanjikan keuntungan Rp3 juta per bulan hingga Oktober 2024, serta pengembalian pinjaman Rp55 juta.

Setelah sempat menerima Rp2,8 juta pada Mei 2024, korban kembali menyerahkan uang setelah diyakinkan dengan percakapan palsu mengenai proyek seragam sekolah.

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp300 juta, termasuk dana dari pihak ketiga.

Polisi menemukan bahwa SR menggunakan dokumen palsu Bank Nagari Syariah untuk meyakinkan korban. Pihak bank telah mengonfirmasi bahwa dokumen tersebut palsu.

“Sebagian besar uang dipakai untuk bayar utang pribadi dan kebutuhan sehari-hari pelaku,” kata IPTU Ary.

Polisi tidak menemukan bukti adanya pesanan baju atau rekan bisnis seperti yang diklaim oleh SR.

SR ditangkap pada 16 September 2025 di kontrakannya di Kelurahan Tanah Hitam. Saat ini, SR ditahan di Rutan Polres Padang Panjang.

“Tersangka dikenakan pasal 378 jo 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkas IPTU Ary.