Hukum dan KriminalPemerintahanPolitik

TB Hasanuddin Desak Polisi Bongkar Jaringan Kepemilikan 995 Senjata di Sekolah

5
×

TB Hasanuddin Desak Polisi Bongkar Jaringan Kepemilikan 995 Senjata di Sekolah

Sebarkan artikel ini
temuan senjata api di sekolah swasta jaksel jangan dianggap biasa, usut tuntas!
temuan senjata api di sekolah swasta jaksel jangan dianggap biasa, usut tuntas!

Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan 995 pucuk senjata api, narkotika, dan materi pornografi di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Kasus ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap keamanan negara serta keselamatan masyarakat.

Temuan tersebut berasal dari ruang tersembunyi menyerupai bunker milik mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD, Rabu (5/8).

Selain berbagai jenis senjata api seperti karabin M4 dan Walther, polisi turut menyita sabu, ganja, serta sejumlah cakram video porno.

TB Hasanuddin menegaskan, kepemilikan senjata api oleh pihak sipil dalam jumlah masif tidak dapat dibenarkan.

“Sebanyak 995 pucuk senjata api bukanlah jumlah yang sedikit dan tidak mungkin seseorang secara sah memiliki senjata sebanyak itu,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut, Jumat (7/8/2026).

Pihak sekolah menyatakan akses gudang penyimpanan barang terlarang itu dikuasai sepenuhnya oleh IWD yang telah diberhentikan sejak April lalu.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan menitipkan barang bukti di Polda Metro Jaya.

Kekhawatiran publik kian meningkat karena pihak sekolah mengonfirmasi adanya satu bunker lain yang belum berhasil dibuka.

Hasanuddin meminta penyidik menelusuri asal-usul senjata serta narkotika tersebut secara komprehensif.

“Aparat perlu mengungkap dari mana senjata itu berasal, bagaimana bisa tersimpan di lingkungan sekolah, serta siapa saja yang bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga mendesak pengurus yayasan dan pihak pengelola sekolah segera diperiksa guna memastikan keterlibatan mereka dalam praktik ilegal tersebut.

Menurut Hasanuddin, transparansi dalam proses penyelidikan sangat krusial agar seluruh fakta hukum dapat terungkap jelas di mata publik.