Berita

Polda Sumut Sikat Tambang Ilegal Madina-Tapsel, Sita 12 Ekskavator

79
×

Polda Sumut Sikat Tambang Ilegal Madina-Tapsel, Sita 12 Ekskavator

Sebarkan artikel ini
polda-sumut-amankan-12-ekskavator-di-tambang-emas-ilegal-madina-tapsel
polda sumut amankan 12 ekskavator di tambang emas ilegal madina tapsel

Madina – Petugas gabungan dari Ditkrimsus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 12 ekskavator.

Penindakan dilakukan dalam operasi tambang emas ilegal di perbatasan Madina dan Tapanuli Selatan, Senin (2/3).

Operasi ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait video viral aktivitas tambang ilegal. Lokasinya disebut “area abu-abu”.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, mengatakan operasi ini instruksi dari pimpinan Polri.

“Perintah langsung Bapak Kapolri melalui Bapak Kapolda Sumatera Utara yang juga kami diarahkan oleh Bapak Dankor Brimob tentang adanya video viral tambang liar di area abu-abu antara Madina dengan Tapsel,” kata Rantau.

Medan ekstrem memaksa personel Brimob dan Ditkrimsus berjalan kaki lebih dari 12 jam.

Tim pendobrak menggunakan motor off-road dan menempuh perjalanan sekitar tiga setengah jam.

Tim gabungan juga mengamankan terduga pelaku.

“Alhamdulillah, puji Tuhan, 12 ekskavator kami amankan dan beberapa tersangka yang mungkin perannya masing-masing. Nanti yang dalami bukan kami Brimob, tapi Ditkrimsus Polda Sumatera Utara,” ungkapnya.

Diduga operasi ini bocor, namun petugas menggagalkan upaya pelarian.

“Jadi, ketika penyergapan pagi, ini kemungkinan sudah sedikit bocor. Mereka bubar, artinya berhamburan ke seberang Madina. Namun kami kejar, makanya kita berhasil dapat sepuluh di seberang, dua ekskavator di seberangnya lagi, jadi totalnya 12 ekskavator,” kata Rantau.

Seluruh barang bukti diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.