Hukum dan Kriminal

Kemenkes Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Dokter oleh Anggota DPRD

13
×

Kemenkes Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Dokter oleh Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
c8dd0d39feadc8fc9957673f169c7723.jpg
c8dd0d39feadc8fc9957673f169c7723.jpg

Kefamenanu – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI berkomitmen melakukan pengusutan mendalam terkait dugaan intimidasi yang menimpa seorang dokter di Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur.

Kasus ini mencuat setelah sang dokter diduga mengakhiri hidupnya akibat depresi berat yang disinyalir dipicu oleh tekanan dari sejumlah anggota DPRD setempat.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa investigasi menyeluruh sedang dijalankan untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tragis tersebut.

Pihak Kemenkes menegaskan bahwa tenaga medis di seluruh Indonesia harus bekerja dalam lingkungan yang aman dan bebas dari segala bentuk tekanan.

“Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” tegas Aji pada Minggu (28/6).

Sebagai langkah konkret, Kemenkes akan membangun koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, serta aparat penegak hukum.

Dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan juga menjadi prioritas utama guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Kemenkes secara resmi menyatakan bela sungkawa sekaligus mengutuk keras segala bentuk perundungan atau penyalahgunaan wewenang terhadap tenaga medis.

Kementerian menilai tindakan intimidasi tidak hanya melanggar etika, tetapi juga berpotensi merusak sistem pelayanan kesehatan nasional.

Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap menahan diri dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi selama proses hukum berlangsung.

Di sisi lain, Polda Nusa Tenggara Timur melalui Polres TTU terus mengintensifkan pengusutan kasus ini di tingkat lapangan.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, memastikan bahwa seluruh rangkaian penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

“Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai,” ujar Eliana.

Penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan keterangan dari rekan sejawat korban yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada saat kejadian.

Selain keterangan saksi, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona terkait data rekam medis korban.

Langkah hukum berikutnya mencakup pemanggilan terhadap tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi yang diadukan.

Kepolisian juga melibatkan ahli pidana dan psikologi untuk menganalisis apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kasus ini.

Upaya preventif terus dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah TTU tetap terjaga.

Polisi telah melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga agar sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.