Berita

Pemko Padang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Raya Selama Revitalisasi

11
×

Pemko Padang Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Pasar Raya Selama Revitalisasi

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-terapkan-rekayasa-lalu-lintas-selama-revitalisasi-pasar-raya
pemko padang terapkan rekayasa lalu lintas selama revitalisasi pasar raya

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Raya Padang. Kebijakan ini diterapkan mulai 29 Juni hingga 30 Desember 2026 guna mendukung kelancaran proyek revitalisasi sekaligus menjamin keselamatan masyarakat selama masa konstruksi.

Aturan tersebut telah ditetapkan melalui surat Dinas Perdagangan Kota Padang Nomor 500.2/198/Dg-2026 yang merujuk pada regulasi Dinas Perhubungan Kota Padang. Selama enam bulan ke depan, pemerintah menutup sejumlah akses jalan menuju titik proyek dan mengalihkan arus kendaraan ke jalur alternatif.

Pengendara dari arah Jalan Pemuda dan Jalan Diponegoro kini tidak diizinkan lagi melintas lurus menuju Sentral Pasar Raya (SPR). Ruas jalan mulai dari depan Masjid Taqwa Muhammadiyah hingga kawasan SPR ditutup total bagi seluruh jenis kendaraan.

Pemerintah juga membatasi akses menuju Jalan Belakang Lintas dan Jalan Belakang Tangsi dengan memasang rambu larangan masuk. Pengendara diarahkan untuk berbelok ke kiri menuju Jalan Bandar Olo, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Pasar Raya I atau II.

Bagi pengendara yang mencari rute alternatif lain, tersedia pilihan melalui ruas jalan di samping Gedung IWAPI atau jalan di belakang SPR. Sementara itu, arus kendaraan dari arah Bandar Belakang Tangsi akan dialihkan ke Jalan Adhyaksa sebelum memutar kembali ke arah Jalan Belakang Tangsi.

Area revitalisasi ini juga mencakup penutupan sementara akses langsung dari Jalan Bundo Kanduang menuju kawasan Air Mancur. Perubahan arus pun berlaku bagi kendaraan dari arah Jalan M. Yamin serta kawasan Kantor Balaikota Padang Lama yang hendak menuju bundaran Pasar Raya.

Kendaraan tersebut akan diarahkan berbelok ke kanan, melintasi Jalan Sandang Pangan di depan Kantor Balaikota Lama hingga mencapai sisi Gedung Fase VII.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, meminta masyarakat agar segera menyesuaikan rute perjalanan selama masa pembangunan berlangsung.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan, mematuhi rambu petunjuk petugas, serta mengutamakan keselamatan berkendara,” ujar Fizlan, Minggu (28/6/2026).

Fizlan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang muncul akibat pengalihan arus lalu lintas tersebut.

Ia menegaskan, proyek revitalisasi ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menata kawasan perdagangan agar lebih tertib dan nyaman dalam jangka panjang.

Pihaknya berharap masyarakat dapat memberikan dukungan penuh terhadap jalannya proyek ini dengan terus mematuhi pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan.