Fenesia – Polda Metro Jaya telah mendirikan Posko Pengaduan Orang Hilang dan membentuk tim khusus (timsus) untuk mencari tiga orang yang dilaporkan hilang pasca-demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Langkah ini diambil sejak akhir pekan lalu sebagai upaya membantu masyarakat dan keluarga menemukan kerabat yang belum diketahui keberadaannya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan, pembentukan posko dan tim khusus ini semata-mata untuk membantu masyarakat. Ia berharap, keluarga atau kerabat dari orang yang hilang dapat segera ditemukan.
Untuk mekanismenya, masyarakat bisa datang langsung ke Aula Ditreskrimum Polda Metro Jaya atau dapat menghubungi nomor 0812-8559-9191. Posko ini terbuka 24 jam untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen penuh Polda Metro Jaya dalam memberikan layanan terbaik demi tercapainya keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya bertekad untuk melindungi dan menjaga kepentingan publik secara adil dan profesional.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa orang hilang adalah bagian dari masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pemprov DKI, dan pemangku kepentingan lainnya terkait posko ini.
“Mindset kami, orang hilang adalah saudara kami juga. Kami akan bantu menelusuri dan memberikan informasi secepat mungkin,” ujar Ade Ary kepada awak media di Jakarta pada Senin (15/9). Ia menambahkan, kehadiran posko ini merupakan respons atas kekhawatiran masyarakat soal kabar orang hilang pasca-kerusuhan.







