Berita

Polda Jateng Sidik Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

96
×

Polda Jateng Sidik Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

Sebarkan artikel ini
ini-rekaman-cctv-sebelum-dosen-levi-ditemukan-meninggal,-akbp-basuki-terlihat-keluar-masuk-kamar
ini rekaman cctv sebelum dosen levi ditemukan meninggal, akbp basuki terlihat keluar masuk kamar

Semarang – Polda Jawa Tengah meningkatkan status kasus kematian dosen Untag Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), ke tahap penyidikan. Langkah ini disambut baik pihak universitas dan keluarga korban.

Peningkatan status ini diumumkan setelah tim kuasa hukum keluarga korban diperlihatkan rekaman CCTV di kostel tempat Dwinanda Levi tinggal.

Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan aktivitas AKBP Basuki, seorang polisi yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Sebelumnya, AKBP Basuki telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari oleh Bidpropam Polda Jateng karena terbukti melanggar kode etik berat. Pelanggaran tersebut terkait dengan tinggal bersama Dwinanda Levi tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Edi Pranoto, anggota Tim Advokasi BKBH Untag, mengapresiasi kinerja kepolisian. “Tentu ketika kepolisian menetapkan status kasus menjadi penyidikan, pasti sudah didukung dua alat bukti yang kuat,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Zainal Abidin Petir, kuasa hukum keluarga korban, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV menyoroti momen-momen yang diperkirakan menjadi waktu kematian korban, yakni setelah Subuh pada 17 November 2025.

Zainal menambahkan, sebelum melaporkan kematian Dwinanda Levi, AKBP Basuki terlihat beberapa kali keluar masuk kamar dengan panik. “Keyakinan saya, (Levi) meninggal sebelum jam 05:00 WIB,” tegasnya.

Untag Semarang dan keluarga almarhumah Dwinanda Levi berharap kasus ini dapat diungkap secara transparan dan tuntas.