BeritaPolitik

Pengangkatan CPNS Dipercepat, Rahmat Saleh Apresiasi Langkah Presiden

205
×

Pengangkatan CPNS Dipercepat, Rahmat Saleh Apresiasi Langkah Presiden

Sebarkan artikel ini

Selain apresiasi, ia juga mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan pelatihan pasca penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan masa kerja PPPK.

Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh. Foto : Istimewa

Jakarta – Percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diapresiasi oleh anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Rahmat Saleh.

“Kebijakan percepatan itu sangat tepat untuk dilakukan. Karena ini menyentuh nasib hampir 1 juta orang CPNS maupun PPPK yang menanti-nanti kepastian,” katanya di Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, terutama karena menyangkut kepastian nasib hampir satu juta orang.

Pengumuman ini, khususnya di bulan Ramadan, dianggap sebagai kabar baik dan menunjukkan perhatian pemerintah terhadap aspirasi publik.

“Saya selaku anggota Komisi II DPR memberikan apresiasi, penghargaan kepada Presiden yang sudah mendengarkan aspirasi masyarakat. Tentunya harus segera dieksekusi dengan tindakan yang lebih nyata,” lanjutnya.

Selain apresiasi, ia juga mendorong pemerintah untuk segera menyiapkan pelatihan pasca penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan masa kerja PPPK.

Pelatihan ini dipandang sebagai bentuk konkret tindak lanjut proses pengangkatan.

“Selama beberapa bulan ini, saya banyak menampung aspirasi kawan-kawan di daerah yang sudah resah dan ada yang ingin berdemonstrasi, mudah-mudahan dengan adanya kebijakan ini semua sudah terjawab, tidak perlu demonstrasi lagi, fokus kita mengawal apa yang sudah diputuskan saja,” ujarnya. Ia berharap, keputusan ini dapat meredakan keresahan yang sempat berkembang di masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Senin (17/3/2025), menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK 2024 tetap akan dilaksanakan pada tahun 2025. Hal ini disampaikannya sesuai arahan Presiden.

“Sesuai arahan Pak Presiden Prabowo, pengangkatan PPPK 2024 tetap dilaksanakan tahun ini,” katanya.

Dengan demikian, jadwal sebelumnya yang menetapkan TMT secara serentak pada 1 Maret 2026 tidak berlaku lagi.