BeritaPolitik

Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

11
×

Polda Metro Jaya Belum Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Sebarkan artikel ini
polisi-belum-bisa-tetapkan-tersangka-dari-penggeledahan-yang-mengaitkan-nama-jampidsus
polisi belum bisa tetapkan tersangka dari penggeledahan yang mengaitkan nama jampidsus

Jakarta – Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan penggeledahan di 12 lokasi.

Perkara ini menyita perhatian publik karena menyeret nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman secara komprehensif.

“Penyidik masih melakukan pendalaman, biarkan penyidik bekerja secara komprehensif dan paripurna,” ujar Budi, Jumat (10/7/2026).

Penyidik telah memeriksa 15 saksi terkait dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang dalam perkara ini.

Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Jawa Barat, yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah.

Di lokasi tersebut, petugas menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam pecahan valuta asing senilai sekitar Rp476 miliar.

Penyidik turut menyita uang tunai dalam jumlah besar di sebuah tempat penukaran uang di Cipete, Kafe de’Clan, serta sebuah rumah di Cilandak, Jakarta Selatan.

Temuan tersebut kini tengah didalami keterkaitannya dengan kasus korupsi besar, seperti perkara PT Asabri, Jiwasraya, Krakatau Steel, hingga kasus batubara PLTU yang diduga memicu pemadaman listrik massal.

Menanggapi hal tersebut, Febrie Adriansyah mengaku tidak memahami kaitan antara dirinya dengan perkara yang diusut tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri.

“Saya juga tidak paham ada kaitan apa saya sebagai Jampidsus dengan blackout,” ujar Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta.

Terkait temuan aset di kediamannya di Sentul, Febrie menegaskan bahwa aset tersebut memiliki pemilik dan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, nanti bisa dicek,” pungkasnya.