Berita

Pemprov Sumbar Pacu Reformasi Birokrasi Raih Predikat A- Tahun 2025

11
×

Pemprov Sumbar Pacu Reformasi Birokrasi Raih Predikat A- Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
pemprov-sumbar-raih-predikat-a-reformasi-birokrasi-2025
pemprov sumbar raih predikat a reformasi birokrasi 2025

Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mencatatkan lompatan signifikan dalam kinerja reformasi birokrasi. Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2025, Pemprov Sumbar berhasil meraih skor 89,32 dengan predikat A-.

Hasil membanggakan tersebut tertuang dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026. Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyebut capaian ini sebagai buah dari kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen perbaikan birokrasi di Sumatera Barat terus berjalan konsisten. Reformasi birokrasi bukan sekadar mengejar angka, melainkan bagaimana menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Mahyeldi di Padang, Jumat (29/5/2026).

Mahyeldi menekankan, birokrasi ke depan harus tetap adaptif terhadap perubahan, menjunjung tinggi akuntabilitas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha. Pihaknya berkomitmen untuk terus memperkuat budaya kerja kolaboratif, mempercepat transformasi digital, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Dina Febriyanti, mengungkapkan bahwa kenaikan indeks ini menunjukkan tren positif yang konsisten selama lima tahun terakhir. Ia mencatat, pada 2021 Pemprov Sumbar memulai langkah reformasi dengan indeks 68,89 berpredikat B, yang terus mengalami peningkatan hingga meraih predikat A- saat ini.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi di Sumatera Barat berjalan secara berkelanjutan dan semakin berkualitas dari tahun ke tahun,” ujar Dina.

Dina merinci sejumlah indikator utama yang menyokong penilaian tersebut. Pada evaluasi 2025, Indeks Reformasi Hukum mencatatkan capaian tertinggi sebesar 97,14, disusul Indeks Tata Kelola Pengadaan sebesar 94,15.

Selain itu, tingkat kepatuhan standar pelayanan publik berada di angka 91,65. Capaian lainnya juga mencakup indeks digitalisasi arsip sebesar 89,72 serta survei kepuasan masyarakat yang menyentuh angka 85,53.