Berita

Pemerintah Wajibkan Dapur MBG Miliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

132
×

Pemerintah Wajibkan Dapur MBG Miliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi

Sebarkan artikel ini
pemerintah-wajibkan-dapur-mbg-miliki-sertifikat-laik-higienis-dan-sanitasi
pemerintah wajibkan dapur mbg miliki sertifikat laik higienis dan sanitasi

Jakarta – Pemerintah mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat laik higienis dan sanitasi (SLHS).

Langkah ini diambil menyusul sejumlah kasus keracunan yang terjadi dalam program MBG.

Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, sertifikasi SLHS adalah harga mati.

“Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus,” tegas Zulhas usai rapat koordinasi di Kemenkes, Minggu (28/9/2025).

Pemerintah akan mengecek kepemilikan SLHS di setiap SPPG.

“Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi,” imbuhnya.

Zulhas menekankan, keselamatan anak-anak penerima MBG adalah prioritas utama.

Ia juga meminta Menteri Kesehatan mengoptimalkan peran puskesmas dan UKS untuk memantau SPPG secara rutin.

Sebelumnya, pemerintah telah menutup sementara SPPG yang bermasalah.

Evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh SPPG, meliputi kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak.

SPPG juga diwajibkan mensterilisasi alat makan dan memperbaiki sanitasi, terutama kualitas air dan alur limbah.