Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menerbitkan surat utang berdenominasi yuan atau Panda Bond senilai 7 miliar yuan, yang setara dengan 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp18,7 triliun, pada Jumat (24/7/2026) guna mendiversifikasi sumber pembiayaan negara di tengah dinamika pasar keuangan global.
Dilansir dari rilis resmi Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penerbitan instrumen utang ini bertujuan untuk memperoleh alternatif pendanaan dengan biaya yang lebih kompetitif dibandingkan dengan Dim Sum Bond yang diterbitkan di Hong Kong.
Penerbitan Panda Bond tersebut mencakup dua pilihan tenor, yakni obligasi tiga tahun senilai 5,6 miliar yuan dengan imbal hasil atau yield sebesar 1,90 persen.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan obligasi tenor lima tahun senilai 1,4 miliar yuan dengan tingkat yield sebesar 2,19 persen.
Total permintaan yang masuk mencapai 17 miliar yuan, atau mencerminkan kelebihan permintaan (oversubscription) hingga 2,4 kali lipat dari jumlah yang ditawarkan kepada investor.
Secara rinci, permintaan untuk obligasi tenor tiga tahun mencapai 2,2 kali lipat, sementara untuk tenor lima tahun mencatatkan minat yang lebih tinggi hingga 3,3 kali lipat.
Pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap seluruh penawaran yang masuk meskipun terdapat minat yang signifikan dari para investor global.
Keputusan tersebut diambil atas saran dari lead underwriter untuk menjaga stabilitas harga obligasi agar tetap kompetitif pada penerbitan surat utang di masa mendatang.
“Lead underwriter-nya bilang sekarang jangan terlalu dilebihin dulu agar harganya bagus sehingga next-nya lebih bagus juga,” kata Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa tingkat imbal hasil yang diperoleh saat ini dinilai cukup baik dan berada di bawah angka Global Bond pada umumnya.
Terkait potensi penerbitan lanjutan pada tahun ini, pemerintah menyatakan masih akan terus memantau kondisi pasar keuangan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Mengenai peringkat kredit Panda Bond yang meraih predikat AAA, Purbaya menegaskan bahwa penilaian tersebut dilakukan secara objektif oleh lembaga pemeringkat asal China.
Pemerintah menepis keraguan publik dengan memastikan bahwa predikat tersebut merupakan hasil asesmen resmi lembaga pemeringkat dan bukan merupakan klaim sepihak dari pihak otoritas.
“Itu memang seperti itu, dari sananya seperti itu,” kata Purbaya.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat posisi fiskal Indonesia melalui pemanfaatan pasar modal internasional yang lebih beragam.
Keberhasilan penyerapan dana di pasar yuan ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap fundamental ekonomi nasional yang tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global.






